PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, selaku induk usaha, mengalihkan kepemilikan 4.000 menara telekomunikasi nirkabel milik anak usahanya, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) ke entitas usaha lain PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel). Nilai pasar atas seluruh unit menara ini diperkirakan mencapai Rp 4,99 triliun.
Hal ini dilakukan menjelang aksi Mitratel yang berniat mencatatkan sahamnya di pasar modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) tahun ini.
Dalam pengumuman perusahaan disebutkan, Mitratel juga akan menyewa 1.170 lahan milik Telkomsel di mana menara didirikan. Kemudian, Mitratel akan menyewakan kembali 4.000 menara tersebut kepada Telkomsel.
Menara yang dialihkan terletak di Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Papua Maluku, Sulawesi, dan Sumatera.
Sehubungan dengan rencana transaksi, Mitratel dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (SPA), Perjanjian Induk Sewa Menara (MTLA), dan Perjanjian Induk Sewa Lahan (MLLA) pada 19 Agustus 2021 lalu. Setelah persyaratan dari rencana transaksi terpenuhi, perusahaan menandatangani akta perjanjian pengalihan dan pengambilalihan pada 31 Agustus 2021.
Dalam perjanjian sewa menara dan perjanjian sewal lahan, jangka waktu masa sewa adalah 10 tahun. "Masa sewa tersebut dapat diperpanjang dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh pihak terkait," demikian tertulis dalam Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi Telkom Indonesia, Kamis (2/9).
Berdasarkan analisis, nilai pasar dari 4.000 unit menara telekomunikasi itu sebesar Rp 4,99 triliun. Sementara itu, uang muka sewa lahan Rp 386,4 miliar, dan sewa aset 1.170 bidang tanah milik Telkomsel sebesar Rp 516,93 miliar. Secara akumulasi, nilai transaksi pengalihan menara telekomunikasi itu mencapai Rp 6,18 triliun, sudah termasuk uang muka sewa lahan dan sewa lahan milik Telkomsel oleh Mitratel selama 10 tahun.
Transaksi ini dilakukan dalam rangka menjalankan inisiatif strategis perusahaan di bidang menara telekomunikasi. Selain itu, untuk mempercepat perusahaan dalam memberi peningkatan layanan pelanggan, serta memaksimalkan nilai bisnis menara telekomunikasi.
Tujuan lain transaksi ini ialah memperbesar kontribusi bisnis menara telekomunikasi, dan memaksimalkan portofolio yang beragam untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Sebelum transaksi ini, Telkomsel merupakan satu-satunya operator seluler yang masih memiliki lebih dari 4.000 menara telekomunikasi. Di sisi lain, Mitratel merupakan perusahaan menara telekomunikasi terbesar dengan lebih dari 24.000 menara telekomunikasi.
Telkomsel bergerak di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi bergrak serta jasa terkait web portal, web hosting, jasa penyelenggara transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, jasa periklanan terkait mobile digital advertising, aktivitas pengolahan data, konsultasi bidang telekomunikasi, serta jasa keuangan berbasis teknologi.
Mitratel bergerak dibidang bisnis menara telekomunikasi beserta ekosistemnya, termasuk jasa penunjang digital untuk mobile infrastructure. Mitratel merupakan anak usaha Telkom dengan kepemilikan 99,99%. Sementara itu, Telkomsel merupakan anak usaha yang dikendalikan langsung oleh Telkom dengan kepemilikan 65%.