Indosat dan Tri Merger, Begini Nasib Karyawan yang Tak Ingin Gabung

Indosat, Tri
Logo Indosat dan Tri
Penulis: Lavinda
20/9/2021, 17.48 WIB

Setiap keputusan yang terkait dengan perubahan ketenagakerjaan dan/atau organisasi akan mengikuti praktik industri yang relevan perihal rancang ulang organisasi.

Dampak dari rancang ulang organisasi pada perusahaan mencakup aspek hubungan industrial akan mengikuti seluruh proses yang diperlukan sesuai dengan hukum, peraturan yang berlaku, dan akan mempertimbangkan praktik yang relevan tentang masalah ketenagakerjaan.

"Pengembangan setiap paket pesangon dan rancangan komunikasi kepada karyawan yang terkena dampak juga akan mempertimbangkan aspek prinsip keadilan," ujar manajemen perusahaan.

Hal ini, menurut manajemen, bertujuan untuk memastikan transisi yang mulus, meminimalkan kemungkinan gangguan terhadap bisnis, dan membangun kepercayaan serta keyakinan bagi perusahaan penerima penggabungan usaha.

"Semua karyawan akan diperlakukan dengan wajar dan adil tanpa melihat apakah karyawan pada awalnya dipekerjakan oleh H3I atau Indosat," katanya.

Intinya, karyawan-karyawan di H3I yang memutuskan untuk tidak bergabung dengan perusahaan penerima penggabungan usaha berhak untuk mendapatkan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman: