Jaya Ancol Utang Rp 516 Miliar dari Bank DKI untuk Bayar Obligasi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Dua orang pengunjung berjalan melintasi wahana permainan di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
23/12/2021, 18.25 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 516 miliar dari PT Bank DKI. Kredit itu akan digunakan untuk membayar kembali (refinancing) Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Seri A, juga sebagai upaya mengelola utang jangka pendek perseroan. 

Sebagai informasi, Jaya Ancol telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II senilai Rp 731 miliar. Adapun, Seri A obligasi itu memiliki emisi Rp516 miliar dengan kupon 7,25% dan tenor 370 hari.

"Perusahaan melakukan reprofiling (mengatur ulang) utang jangka pendek menjadi jangka panjang, sehingga akan memperkuat arus kas jangka panjang yang lebih stabil. Dengan debt profiling (pengaturan utang), going concern (fokus) perusahaan akan semakin kuat," tulis Direktur Jaya Ancol Suparno dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/12). 

Transaksi ini masuk dalam golongan transaksi afiliasi. Pasalnya, pemegang saham pengendali kedua perusahaan ini adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Atas fasilitas itu, perseroan mengagunkan aset senilai Rp 850 miliar kepada Bank DKI. Hingga kuartal III-2021, jumlah aset perseroan mencapai Rp 3,96 triliun atau susut 1.83% dari posisi akhir 2020 senilai Rp 4,04 triliun. 

Adapun, total liabilitas Jaya Ancol per September 2021 mencapai Rp 2,4 triliun atau naik 5.35%dari posisi Desember 2020 senilai Rp 2,28 triliun. Secara rinci, liabilitas jangka pendek mendominasi sebesar 61.19% atau senilai Rp 1,47 triliun. 

Di sisi lain, pendapatan usaha selama 9 bulan 2021 susut 20.07% menjadi Rp 244,21 miliar dari capaian Januari-September 2020 senilai Rp 305,56 miliar. Namun demikian, rugi bersih perseroan tercatat susut 23.35% menjadi Rp 193,59 miliar. 

Seperti diketahui, Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix mengumumkan memilih Ancol di Jakarta Utara sebagai lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022. Pemilihan Ancol berdasarkan kajian dari Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Internasional (FIA).

Sirkuit tersebut memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer yang berada di tengah-tengah kawasan Ancol. Lebar sirkuit 12 meter dan treknya membentuk kuda lumping jika dilihat dari atas.

Penentuan lokasi melewati serangkaian kajian yang mendalam dari pihak Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Internasional (FIA). Penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 ditetapkan pada 4 Juni 2022.

Berdasarkan data Stockbit, saham Jaya Ancol yang diperdagangkan dengan kode PJAA ini susut 20 poin atau melemah 3,33% secara tahun berjalan ke level Rp 580 per saham. Saham PJAA sempat menembus ke zona hijau pada Oktober-November sebelum akhirnya kembali anjlok ke posisi Rp 545 per saham pada 1 Desember 2021. 

Rasio harga saham terhadap laba atau price to earning (PE) PJAA konsisten berada di zona merah tahun ini. Saat ini, rasio PE PJAA ada di level minus 2,78 kali. 

Reporter: Andi M. Arief