TBIG Kucurkan Rp 2,2 T untuk Anak Usaha dan Jual Saham ke Afiliasi

ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA
Petugas melakukan pemeliharaan berkala menara (tower) telekomunikasi milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), di Pantai Cermin, Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (2/10/2019).
Penulis: Lavinda
8/3/2022, 12.21 WIB

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menggelontorkan dana pinjaman mencapai Rp 2,2 triliun untuk anak usahanya, PT Tower Bersama (TB).

Emiten penyedia jasa infrastruktur telekomunikasi terintegrasi itu memberi pinjaman dalam dua seri, terdiri dari Seri A sebesar Rp 1,7 triliun dengan jangka waktu 370 hari dan Seri B Rp 500 miliar dengan jangka waktu 3 tahun. Pinjaman tersebut berasal dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan V Tahap III Tahun 2022.

Berdasarkan pengumuman perusahaan, TB akan menggunakan dana hasil pinjaman untuk melunasi sebagian utang perusahaan. Pada 20 Januari 2021, perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman berulang (revolving) sebesar US$ 275 juta.

"Kewajiban akan dibayarkan kepada para kreditur melalui United Overseas Bank Ltd. sebagai agen," ujar Direksi Tower Bersama Infrastructure dalam pengumuman tertulis, Selasa (8/3).

Per 11 Februari 2022, saldo kewajiban keuangan TB dalam fasilitas tersebut tercatat US$ 265 juta atau setara Rp 3,8 triliun. Dengan pembayaran kali ini, maka saldo kewajibannya berkurang menjadi US$ 112,4 juta atau setara Rp 1,61 triliun.

Asumsi nilai kurs yang digunakan adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 11 Februari 2022 sebesar Rp 14.344/US$.

Tower Bersama merupakan anak usaha yang dimiliki oleh TBIG dengan porsi kepemilikan 99,99%. Sisanya, 0,01% saham dimiliki oleh PT Tower One yang juga merupakan anak usaha TBIG.

Tower Bersama merupakan perusahaan terkendali dari TBIG dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan keuangan perusahaan. Dengan demikian, pinjaman ini merupakan transaksi afiliasi.

Jual Saham Hasil Buyback ke Provident

Dalam perkembangannya, TBIG juga berencana menjual saham hasil pembelian kembali atau buyback kepada Provident Consolidated Holdings Pte Ltd, yang merupakan perusahaan induk investasi.

Calon penerima saham ini merupakan perusahaan afiliasi TBIG yang berada di bawah kendali yang sama oleh PT Provident Capital Indonesia.

Sebelumnya, TBIG telah melakukan buyback sebanyak 1,02 miliar saham pada periode 1 Oktober 2016 sampai 4 September 2019. Kini, penjualan saham hasil buyback itu akan dilakukan di luar bursa efek atau melalui pasar negosiasi.

"Jangka waktu pelaksanaan penjualan saham hasil pembelian kembali akan dimulai pada 21 Maret 2022 sampai 21 Maret 2023," katanya.

Penentuan harga pelaksanaan penjualan saham hasil buyback berada di antara harga penutupan perdagangan hasil di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham hasil buyback atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham hasil buyback.