Dua anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) mendapat pinjaman Rp 1 triliun dari Bank Danamon.
Protelindo merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Sarana Menara Nusantara. Sementara Iforte adalah anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Protelindo.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Protelindo dan Inforte menandatangani perjanjian kredit pinjaman berjangka pada 21 Maret lalu. Adapun, jangka waktu pinjaman 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
"Tujuan perjanjian ini adalah untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo dan Iforte," kata Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Irfan Ghazali dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (24/3).
Manajemen menjelaskan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material. Selain itu, perjanjian kredit ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan.
Perseroan juga menyatakan bahwa, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, Protelindo mendapatkan fasilitas pinjaman bergulir dari Bank of China (Hong Kong) Limited (BOCHK) senilai US$ 60 juta atau setara Rp 863,64 miliar pada 28 Februari lalu. Kemudian, pada 24 Februari lalu juga Protelindo menandatangai perjanjian fasilitas pinjaman sebesar 7,95 juta yen atau setara Rp 993,95 miliar dari MUFG Bank Ltd.
Lalu, pada 21 Januari lalu, Protelindo dan Inforte juga menandatangani perjanjian pinjaman sebesar Rp 500 miliar dari Bank of China untuk menunjang kegiatan usahanya. Adapun, jangka waktu pinjaman 48 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan hingga kuartal III 2021, Protelindo mencatatkan total liabilitas jangka pendek Rp 22,64 triliun dengan utang jangka panjang yang jatuh tempo setahun kepada perbankan sebesar Rp 18,64 triliun, utang sewa Rp 344 miliar, dan utang obligasi Rp 35,92 miliar.
Sedangkan total liabilitas jangka panjang sebesar Rp 18,08 triliun, termasuk utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun kepada perbankan sebesar Rp 13,41 triliun, utang sewa Rp 1,48 triliun, dan utang obligasi Rp 2,13 triliun.
Untuk membayar utang perbankan, perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Protelindo Tahap II Tahun 2021 senilai Rp 3,34 triliun pada Desember tahun lalu. Obligasi itu merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan II Protelindo senilai Rp 3,5 triliun.
Surat utang itu terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A senilai Rp 1,01 triliun dengan kupon 3,6% dan tenor satu tahun. Seri B senilai Rp 1,59 triliun dengan kupon 5,3%, dan tenor tiga tahun, sedangkan Seri C senilai Rp 744 miliar dengan kupon 6,1% dan tenor lima tahun.
Adapun, seluruh dana dari obligasi ini akan digunakan untuk pembayaran utang bank. Secara rinci, sekitar 91,48% atau Rp 3,05 triliun akan digunakan sebagai pelunasan dan/atau pembayaran utang bank, sedangkan sekitar 8,51% atau Rp 285 miliar digunakan untuk pengembalian dana internal yang digunakan untuk melunasi pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.