PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama perseroan, Ahmad Fajar yang terhitung mulai hari ini, Jumat (3/6). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), BVIC telah menerima surat pengunduran diri Ahmad Fajar sejak 30 Mei lalu.
Ahmad Fajar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama sehubungan telah berakhirnya masa jabatan untuk periode kedua, yakni pada periode 2019-2021.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin Bank Victoria, dan berharap Bank Victoria ke depan menjadi bank yang lebih baik, maju dan berguna bagi stakeholdernya. Legacy yang baik kiranya dapat dilanjutkan di masa mendatang," tulis Ahmad Fajar dalam suratnya, dikutip Jumat (3/6).
Mengutip laman resmi perseroan, Ahmad Fajar bergabung dengan Bank Victoria sebagai Direktur Operasi dan Sistem berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 40 tanggal 29 Februari 2016. Kemudian, ia diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Victoria berdasarkan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 97 tanggal 24 Juni 2016.
Pria kelahiran Tebing Tinggi pada tahun 1971 itu mengawali karir di dunia perbankan pada 1992, dengan menduduki jabatan strategis di PT Bank QNB Indonesia, di antaranya sebagai Head of Treasury pada periode 2000-2002. Dilanjutkan dengan menjabat sebagai Direktur Treasuy pada 2002-2009, sebagai Direktur Bisnis pada 2009-2012, dan Direktur Operasional pada periode 2012-2016.
Ahmad Fajar mengundurkan diri dari jabatannya jelang penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung hari ini (3/6). Dalam RUPST, perseroan memiliki beberapa mata acara di antaranya pengesahan laporan keuangan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021, perubahan pengurus perseroan dan meminta persetujuan para pemegang saham atas rencana penambahan modal perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Sebagaimana diketahui, Bank Victoria berencana melaksanakan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,04 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Adapun, dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk memperkuat permodalan, penambahan modal kerja dan pengembangan usaha perseroan dalam bentuk ekspansi kredit.
Manajemen perseroan menjelaskan bahwa, dengan rights issue akan memperkuat struktur permodalan perseroan dan akan digunakan sebagai tambahan modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha perseroan, terutama dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.
"Peningkatan kredit yang diberikan diharapkan akan meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan, sehingga dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (3/6).