Unilever (UNVR) Bagi Dividen Interim Rp 69 per Saham, Simak Jadwalnya

Unilever Indonesia
Gedung Unilever
22/11/2022, 11.16 WIB

PT Unilever Indonesia Tbk memutuskan pembagiaan dividen interim sebesar Rp 2,63 triliun atau Rp 69 per saham. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan saat rapat direksi pada 18 November 2022 lalu.

Pembagian dividen ini berasal dari laba bersih perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2022 kepada pemegang atau pemilik 38,15 saham perseroan. Nama-nama yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 1 Desember 2022, berhak mendapatkan dividen.

"Bagi pemegang saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan saham kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen interim akan dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer bank," ujar Manajemen Unilever dalam pengumuman tertulis, Selasa (22/11).

Pemindahbukuan dapat dilakukan apabila pemegang saham telah memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT. Sharestar Indonesia.

Sementara itu, pemegang saham yang sahamnya telah masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI, maka dividen interim akan dibagikan melalui pemegang rekening pada KSEI.

Untuk pembagian dividen interim dikenakan pajak dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang wajib dipotong oleh perseroan. 

Sebelumnya, Unilever Indonesia membukukan laba bersih Rp 4,6 triliun pada kuartal III 2022, atau naik 5,3% dari laba bersih periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2022 (tidak diaudit), kinerja laba bersih ditopang oleh pertumbuhan penjualan bersih sebesar 5% menjadi Rp 31,5 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2022, kinerja laba bersih ditopang oleh pertumbuhan penjualan bersih sebesar 5% menjadi Rp 31,5 triliun.

Berikut jadwal pelaksanaan dividen interim :

  •  29 November 2022 : Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
  •  30 November 2022 : Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
  • 1 Desember 2022 : Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai
  • 2 Desember 2022 : Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai
  • 1 Desember 2022 : Batas akhir tanggal pencantuman dalam Daftar Pemegang Saham (Recording Date)
  •  15 Desember 2022 : Pelaksanaan pembayaran dividen interim
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail