PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali akan melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement.
Emiten pertambangan ini akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah sebanyak 28.229 saham seri C. Adapun nilai nominal dari aksi korporasi ini adalah Rp 50 per saham.
“Seluruh saham baru tersebut yang akan diterbitkan dalam PMTHMETD akan diambil bagian oleh pemegang OWK (obligasi wajib konversi) terkait dalam rangka pelaksanaan hak konversi OWK,” jelas direksi BUMI dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (2/3).
PMTHMETD akan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan Rp 80 per saham untuk permintaan konversi yang diterima oleh perseroan pada periode tahun ke-5 yang berakhir pada tanggal 10 Desember 2022. Lalu Rp 178 per saham untuk permintaan konversi yang diterima oleh perseroan pada periode tahun ke-6 yang berakhir pada tanggal 10 Desember 2023.
Harga pelaksanaan PMTHMETD telah ditentukan sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, yaitu Peraturan Nomor 1-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD Bumi Resources yang mana akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak 28.229 saham seri C, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor perseroan akan meningkat.
Dari 371,32 miliar saham yang terbagi atas 20,77 miliar saham seri A, 53,50 miliar saham seri B, dan 297,04 miliar saham seri C. Menjadi sebanyak 371,32 miliar saham, yang terbagi atas 20,77 miliar saham seri A, 53,50 miliar saham seri B, dan 297,04 miliar saham seri C.
Pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD ini rencananya dilaksanakan pada 8 Maret 2023 dan pemberitahuan hasil pelaksanaannya pada 10 Maret 2023.