Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menduga PT Waskita Karya sudah merekayasa laporan keuangan sejak 2016. Lembaga tersebut sedang mendalami laporan keuangan Waskita Karya.
"Hal ini sedang kami perdalam, dan sedang kami pelajari," ujar Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, kepada awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (14/6).
Agustina mengatakan, sebuah lembaga bisa dikatakan memoles laporan keuangan jika hasilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya baik itu aset, laba, maupun rugi. Biasanya pemolesan laporan keuangan disebabkan ingin menaikkan kinerja atau mark up.
"Jadi yg dilaporkan ke pemegang saham, ke stakeholder, seolah-olah kinerjanya katakanlah contoh misalnya 100 padahal sebenarnya cuma 50," ujarnya.
Agustina mengatakan, memoles laporan keuangan bisa berdampak ke banyak hal. Misalnya saja menjadi pertimbangan untuk mendapatkan penyertaan modal negara.
Apalagi jika perseroan tergolong perusahaan terbuka di mana saham-sahamnya dimiliki masyarakat. Menurut Agustina, hal itu merupakan bentuk kecurangan pada investor.
"Apalagi kalo nanti perusahaan mau IPO, nanti masyarakat mau beli saham pasti lihat lihat dulu gimana performance dia. Nah kalau dia bohong, masyarakat akan menilai sahamnya bagus, padahal sebenarnya nggak sebagus yang dilaporkan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mengusut dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk. Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, laporan keuangan Waskita diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
BUMN bakal meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.
"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).
Pada akhir kuartal I 2023, Waskita Karya mencetak rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp 374,9 miliar. Angka itu turun 54,7% secara tahunan dari kuartal I 2022 dengan rugi bersih Rp 830,6 miliar.
Adapun kas dan setara kas perseroan turun dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp 7,5 triliun. Arus kas operasi WSKT tercatat negatif Rp 467,6 miliar atau naik dari sebelumnya negatif Rp 144,7 miliar.