OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyebut adanya transaksi jual beli obligasi yang diperdagangkan di bawah harga pasar oleh PT SMI alias Sarana Multi Infrastruktur. Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menanggapi hal ini.

Edwin menyampaikan, ada transaksi jual beli obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II 2021 Seri B yang dilakukan oleh mantan pegawai.

"Benar ada mantan pegawai SMI yang terbukti melakukan aktivitas yang conflic of interest," kata Edwin saat ditemui Katadata.co.id, dikutip Kamis (20/7).

Edwin mengatakan, sebelumnya OJK mengirimkan surat ke PT SMI terkait hal itu. Perusahaan pun langsung menugaskan tim untuk melakukan investigasi.

PT SMI juga sudah membalas surat dan hasil investigasi. 

Dari hasil investigasi tersebut, tidak ada kerugian yang disebabkan oleh aktivitas jual beli obligasi mantan pegawai. Imbal hasil atau return atas transaksi individual masih wajar.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail