Sebagai upaya diversifikasi ke usaha pertambangan batu bara, PT Singaraja Putra Tbk (SINI) kembali memborong saham PT Dwi Daya Swakarya (DDS) yang dimiliki PT Barito Energy pada 15 September 2023.
Emiten akomodasi milik suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro ini membeli sebanyak 193.199 saham DDS senilai Rp 299,6 miliar pada tahap kedua. Sedangkan realisasi tahap awal telah dilaksanakan sebanyak 193.199 saham senilai Rp 299,6 miliar pada tanggal 18 Agustus 2023.
Dengan demikian maka SINI telah membeli sebanyak 386.398 saham DDS dari Barito Energy senilai Rp 593,3 miliar.
"Transaksi ini sejalan dengan rencana diversifikasi usaha dengan cara melakukan pengendalian terhadap DDS yang memiliki pengendalian atas empat perusahaan anak yang bergerak di bidang pertambangan," kata Direktur Utama Singaraja Putra Erick Tonny Tjandra dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Selasa (19/9).
Erick mengatakan, dengan dikendalikannya DDS dan empat entitas anaknya oleh perseroan akan memberi dampak dan kontribusi yang positif kepada SINI. Yaitu peningkatan dalam pendapatan konsolidasi, pembagian keuntungan dari laba bersih DDS dan entitas anak peningkatan aset konsolidasi perseroan.
Untuk memuluskan aksi korporasi ini, penandatanganan akta jual beli saham akan dilakukan selambatnya 90 hari setelah dipenuhinya seluruh prasyarat dan selambat-lambatnya pada 29 September 2023 berdasarkan pengikatan jual beli saham pada tanggal 18 Mei 2023.
Transaksi ini merupakan rencana PT Barito Energy untuk menjual sebanyak 579.595 lembar sahamnya yang ada dalam PT DDS, setara dengan 75% senilai Rp 899 miliar.
Erick mengatakan, perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagai perusahaan holding berupaya meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Caranya melalui diversifikasi usaha dengan melakukan aktivitas investasi pada bidang usaha yang memilki potensi pertumbuhan usaha.
Melihat tingginya permintaan akan kebutuhan batu bara untuk jangka waktu ke depan baik dari pasar domestik maupun luar negeri, Singaraja Putra berencana untuk melakukan aktivitas investasi pada perusahaan yang bergerak pada bidang usaha pertambangan batu bara.
Selain itu, Kebijakan Energi Nasional mempunyai sasaran bauran energi yang optimal pada tahun 2025 untuk batu bara adalah minimal 30% dan pada tahun 2050 minimal 25%.
Hal ini menggambarkan bahwa batu bara masih sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik untuk jangka panjang.