Emiten Koleksi Lo Kheng Hong PGAS Alami Force Majeure hingga 2024

ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.
Pekerja memeriksa valve dan blind flange di kawasan Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL), Gresik, Jawa Timur, Kamis (13/7/2023).
Penulis: Lona Olavia
8/11/2023, 13.58 WIB

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengumumkan kondisi force majeure terkait pelaksanaan perjanjian penjualan dan pembelian liquified natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Ltd. Emiten koleksi Lo Kheng Hong itu juga mengumumkan surat konfirmasi (confirmation notice/CN) dengan perusahaan yang sama pada 3 November 2023.

“Perseroan memperkirakan kondisi force majeure tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada tahun 2024,” kata Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/11).

Dalam hal ini PGAS bertindak selaku penjual dan Gunvor Singapore sebagai pembeli.

Force majeure adalah keadaan di mana debitur gagal menjalankan kewajiban pada kreditur karena kejadian di luar kuasanya.

Namun hingga saat ini menurutnya belum terlihat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan PGAS.

Halaman: