Emiten Koleksi Lo Kheng Hong PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN mengangkat Amien Sunaryadi sebagai komisaris utama (komut) merangkap komisaris independen.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor PGN, Jakarta, Selasa (14/11). RUPSLB memiliki agenda tunggal perubahan pengurus perseroan.
Amien Sunaryadi merupakan Ketua Komite Pengawas (Komwas) Perpajakan. Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, pada 23 Januari 1960 itu tercatat pernah menjabat di sejumlah lembaga pemerintahan.
Mulai dari Kepala Sub Direktorat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 1982-2000. Kemudian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003-2007.
Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tahun 1988 itu juga pernah ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kemudian pernah menjabat sebagai komut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Selain Amien, RUPSLB juga memutuskan untuk mengangkat Abdullah Aufa Fuad sebagai komisaris independen PGN. Selain itu memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai komut dan Paiman Rahardjo sebagai komisaris independen.
RUPSLB turut mengangkat Ratih Esti Prihatini sebagai direktur sales dan operasi, Rosa Permata Sari sebagai direktur strategi dan pengembangan bisnis, serta Harry Budi Sidharta sebagai direktur infrastruktur dan teknologi. Selain itu memberhentikan Achmad Muchtasyar sebagai direktur infrastruktur dan teknologi dan Faris Aziz sebagai direktur sales dan operasi.
“Bergabungnya Pak Amien, Pak Abdullah, Bu Rosa dan Bu Ratih dalam pengurus perseroan PGN diharapkan dapat memperkokoh kinerja dewan komisaris, direksi, dan manajemen PGN,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangan resmi, Selasa (14/11).
Khususnya mengarahkan PGN sebagai subholding Gas Pertamina untuk terus optimal dalam distribusi dan inovasi gas bumi berkelanjutan. Serta diversifikasi bisnis untuk kehandalan energi nasional maupun memasuki pasar internasional.
Berikut susunan komisaris dan direksi PGN yang baru:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
- Komisaris : Luky Alfirman
- Komisaris : Warih Sadono
- Komisaris Independen : Christian H. Siboro
- Komisaris Independen : Abdullah Aufa Fuad
- Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono
Dewan Direksi
- Direktur Utama : Arief Setiawan Handoko
- Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Rosa Permata Sari
- Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Harry Budi Sidarta
- Direktur Sales dan Operasi : Ratih Esti Prihatini
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Fadjar Harianto Widodo
- Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat
Sampai dengan triwulan tiga 2023, PGN telah menyalurkan gas bumi kurang lebih 935 BBTUD untuk melayani 839.151 pelanggan di 73 kota/ kabupaten, dengan cakupan infrastrukur pipa gas bumi lebih dari 11.675 KM. Infrastruktur gas bumi lainnya berupa FSRU, land based regasification, SPBG, dan LPG processing plant.
PGN pun merencanakan proyeksi strategis yang hendak direalisasikan diantaranya gasifikasi kilang, revitalisasi LNG Hub, dan proyek biomethane. PGN menargetkan untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi secara masif.
PGN akan mengembangkan bisnis-bisnis baru dengan harapan dapat lebih meningkatkan volume gas. Maka dari itu, Arief Setiawan Handoko selaku Direktur Utama PGN akan menahkodai perseroan dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan untuk menghadapi volatilitas perekonomian dan dunia energi.
Selain itu perseroan juga akan meningkatkan terobosan dan efisiensi pada seluruh program kerja PGN. Dukungan dari pemerintah dan seluruh stakeholder diperlukan untuk mencapai target-target ini.
Selama ini PGN juga melaksanakan mandat pemerintah Program Strategis Nasional yakni membangun infrastruktur jargas rumah tangga. Sampai dengan saat ini, telah mengembangkan jargas rumah tangga dengan sebanyak 834.165 sambungan rumah.
“Tahun 2024 merupakan tahun yang akan menantang bagi PGN mengingat kondisi global yang masih dinamis terutama dalam di sektor energi,” ucap Rachmat.