Menilik KAYU yang Kini Disuspensi BEI, Gerak Sahamnya Kontradiktif

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Penulis: Lona Olavia
3/1/2024, 12.40 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara alias suspensi atas saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) pada perdagangan Rabu (3/1) ini. Hal ini dilakukan BEI karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten pengolahan kayu tersebut.

"Penghentian sementara perdagangan KAYU tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis manajemen BEI, Rabu (3/1).

BEI menegaskan, suspensi itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar. Khususnya untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham KAYU.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis BEI.

Sebelum mengambil tindakan tersebut, BEI sempat menyatakan telah terjadi penurunan harga saham KAYU di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) pada akhir tahun lalu.

Menelisik data perdagangan, saham Darmi Bersaudara mengalami volatilitas belakangan ini. Kinerja sahamnya dalam sepekan ini turun cukup tajam hingga 76,06% dan mengalami auto reject bawah (ARB) pada enam hari perdagangan beruntun.

Dalam 1 bulan, saham KAYU anjlok 85,64%. Pada penutupan perdagangan kemarin (2/1), saham KAYU terpantau melemah 34.71% ke posisi Rp 79 per lembar.

Penurunan tersebut sangat kontradiktif, sebab saham KAYU pada tahun lalu tampil sebagai salah satu saham yang naik signifikan bahkan hingga 1.000% lebih. KAYU merupakan emiten ke dua tertinggi yang mencatatkan kenaikan tertinggi usai PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek yang berakhir pada 30 September 2023 tercatat bahwa PT Darbe Putra Makmur menguasai saham KAYU sebanyak 42,01%, PT Indymike Inti Investama 0,91%, dan Nanang Sumartono 0,05%. Lalu masyarakat non warkat 50,23%.

Ada 5.135 pemegang saham KAYU. Di mana penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham yakni Agustina Amalia, Ni Putuh Galuh Kusumastuti, Nanang Sumartono Hadiwidjojo, dan Abdul Haris Nofianto.

Secara kinerja keuangan, per kuartal tiga 2023 pendapatan KAYU tercatat turun drastis menjadi Rp 5,3 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp 19,7 miliar. Alhasil laba bersih tahun berjalan perseroan tinggal Rp 649,6 juta dari sebelumnya Rp 1,3 miliar.