Bank Mandiri Sebut MRA Waskita Belum Rampung, Bagaimana Nasibnya?

Katadata
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya
31/1/2024, 18.19 WIB

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) ungkap perkembangan terbaru proses perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) PT Waskita Karya Tbk atau WSKT.

Direktur Keuangan Bank Mandiri Sigit Prastowo mengatakan, persetujuan restrukturisasi WSKT masih dalam proses. Sebab proses persetujuan MRA melibatkan semua peminjam di perbankan maupun pemegang obligasi dan sukuk dengan harapan dapat memperoleh skema restrukturisasi kredit yang terbaik.

"Adapun saat ini kemajuan dan responnya cukup positif," kata Sigit kepada wartawan dalam paparan kinerja Bank Mandiri kuartal empat 2023, Rabu (31/1).

Seiring dengan hal tersebut, Sigit menyebut pencadangan dana untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akan dievaluasi secara periodik. "Upaya perbaikan untuk bertransformasi menjaga perusahaan masih dalam proses restrukturisasi di beberpa kreditur," sebutnya.

Sebelumnya WSKT optimistis bakal meraih persetujuan restrukturisasi utang dari kreditur bank maupun pemegang obligasi pada Januari 2024. Persetujuan ini merupakan perkembangan terbaru dari peninjauan MRA.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Wiwi Suprihatno menyatakan, perusahaan telah memperoleh persetujuan 17 kreditur dari total 21 kreditur perbankan. "Artinya, sudah 95% dari nilai outstanding utang bank Rp 26,4 triliun, MRA ini telah memperoleh persetujuan dari para peminjam," kata Wiwi dalam paparan publik secara virtual, dikutip Jumat (22/12).
Wiwi menyebut persetujuan dari empat kreditur lainnya saat ini dalam proses. Ia optimistis finalisasi MRA bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. "Januari seluruh kreditur perbankan diharapkan memberi persetujuan term sheet yang perusahaan sampaikan dan segera memfinalisasi MRA," ujarnya.



Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail