Perusahaan farmasi, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mencatatkan transaksi tutup sendiri atau crossing saham sebesar Rp 3,7 triliun pada hari ini, Jumat (5/4).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), David Hidayat selaku Direktur Utama SIDO sekaligus Direktur PT Hotel Candi Baru tercatat memborong sebanyak 5,14 miliar saham SIDO.
Ia memborong saham SIDO di atas level rata-rata yang diperdagangkan, yakni Rp 719 per lembar saham. Jika dikalkulasikan, ia mengeluarkan kocek Rp 3,69 triliun untuk mengakumulasi saham SIDO.
Menilik data perdagangan BEI, Jumat (5/4) pukul 14.10 WIB, saham SIDO terpantau melesat 5,3% ke Rp 695 per lembar. Selama sepekan saham SIDO naik 11,29%, namun dalam setahun minus 17,37%.
Adapun transaksi tersebut dibeli dari pemegang saham SIDO sebelumnya, Concordant Investments Pte. Ltd. Setelah transaksi ini, kepemilikan PT Hotel Candi Baru naik dari 60,46% menjadi 77,59%, sementara kepemilikan Concordant Investments Pte. Ltd. di SIDO menjadi 0%.
PT Hotel Candi Baru menyatakan perseroan meyakini bahwa pertumbuhan kinerja SIDO akan semakin membaik pada tahun ini hingga tahun mendatang.
Semenatra Lead Investment Analyst Stockbit Sekuritas Edi Chandren menilai situasi saat ini menjadi sebagai peluang bagi investor untuk mengambil keuntungan. Dari segi valuasi, kata Edi, dengan harga saham yang sekarang berada di Rp 700 per lembar, ini merupakan waktu yang tepat untuk mempertimbangkan langkah-langkah pengamanan keuntungan.
“Kami menilai bahwa forward PE SIDO yang telah naik ke 20 kali hanya akan memberikan upside lanjutan yang relatif terbatas,” kata Edi dalam risetnya, Jumat (5/4).
Di sisi lain, Leonard mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Direktur Utama Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul David Hidayat menyampaikan bahwa pengunduran Leonard diajukan per 5 April 2024.
“Perseroan pada 5 April 2024 telah menerima surat permohonan pengunduran diri Leonard dari jabatannya selaku direktur, yang akan berlaku efektif terhitung sejak 5 Mei 2024,” tulis David dalam keterangannya, Jumat (5/4).
David juga menyampaikan tak ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan operasional SIDO. Kemudian emiten farmasi itu akan mematuhi ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik. Perseroan akan menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.