PT Bumi Resources Tbk (BUMI) membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB yang dijadwalkan pada 28 Juni 2024.
Salah satu mata acara dalam RUPSLB itu yakni meminta persetujuan rencana pelaksanaan kuasi reorganisasi. Mengutip situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kuasi reorganisasi yakni prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.
Namun demikian, Bumi Resources tetap memberlangsungkan rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST pada 29 Juni 2024.
"RUPSLB yang rencananya akan dilaksankan pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024 tersebut dibatalkan,” kata Manajemen Bumi Resources dalam keterangan resminya, Selasa (4/6).
Mengetahui lebih lanjut soal kuasi reorganisasi, ada persyaratan jika suatu emiten ingin melaksanakannya. Misalnya saja terdapat saldo laba negatif yang material dalam laporan keuangan tahunan yang diaudit selama tiga tahun terakhir.
Secara rinci, saldo laba negatif dianggap material jika nilai absolut saldo laba negatif tersebut lebih dari 60% dari modal disetor. Serta 10 kali dari rata-rata laba tahun berjalan selama tiga tahun terakhir.
Selain itu, perusahaan yang akan melakukan reorganisasi memiliki prospek yang baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya laba usaha atau laba operasional dan laba tahun berjalan dalam laporan keuangan tahunan. Laporan keuangan ini merupakan yang diaudit selama 3 tahun terakhir secara berturut-turut dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kuasi reorganisasi.