Prabowo Dikabarkan akan Hapus Kementerian BUMN Jadi Lembaga Non-Departemen

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
26/9/2024, 06.23 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diisukan akan dirombak menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPNK) pada Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pembahasan ini muncul ketika Penasihat Prabowo, Burhanuddin Abdullah, mengatakan ada rencana melakukan transformasi kelembagaan dari Kementerian BUMN. Ia menilai jika aset BUMN seluruhnya mencapai US$ 1 triliun.

Melansir dari laporan kinerja BUMN, total aset portofolio BUMN tembus Rp 10.401,50 triliun atau naik 6,26% secara tahunan. Badan Usaha Milik Negara mencetak laba tahun berjalan sebesar Rp 327,12 triliun. Perolehan tersebut meningkat 5,87% secara tahunan atau year on year (yoy) dari capaian laba tahun sebelumnya yaitu Rp 308,99 triliun.

Burhanuddin menyoroti nilai jumbo yang dimiliki aset BUMN, tetapi sumbangannya untuk negara masih kurang. Sehingga harus ada transformasi bisnis, kultural, dan manajemen.

"Jadi itu yang nanti barangkali kami akan lakukan sejak Januari yang akan datang," ujarnya dalam UOB Economic Outlook, Rabu (25/9).

Sementara itu Algo Research menjelaskan perbedaan jika BUMN di bawah kementerian dengan LPNK. Jika berbentuk Kementerian, BUMN bertanggung jawab atas pengambilan kebijakan secara luas, koordinasi, dan implementasi di sektor-sektor tertentu yang diawasi langsung oleh presiden. 

"Sedangkan BUMN yang berada pada Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPNK) fokus pada tugas khusus atau fungsi teknis, beroperasi lebih independen, dan tetap melapor kepada presiden," tulis Algo Research dalam instagramnya, Rabu (25/9). 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail