PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menargetkan penyelesaian spin off atau pemisahan usaha unit syariah pada Juni atau Juli 2025. Hal ini seiring dengan merger PT Bank Tabungan Negara Syariah yang dikabarkan akan menyatu dengan PT Bank Victoria Syariah.
Direktur Utama Nixon LP Napitupulu mengatakan, telah menyepakati harga dengan pihak bank unit usaha syariah tersebut (UUS). Ia berharap Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dapat dilakukan tahun ini usai pelantikan pemerintahan terbaru.
Nixon juga menyebut sedang menyelesaikan dua dokumen terkait penyatuan BTN Syariah dengan bank tersebut. Ia juga mengungkapkan transaksinya akan dilaksanakan setelah adanya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB terkait dengan akuisisi ini.
Saat ini, ia menyerahkan untuk mendapat perizinan RUPSLB kepada pemilik atau pemerintah, yang diharapkan selambat-lambatnya awal tahun. Sebabnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) batasnya harus selesai pada November 2025.
"Jadi kalau bisa kami belinya bisa kelar di awal tahun depan, lalu setelah dibeli, dimiliki, dirapihin, baru di-spin-off kurang lebih di Juni atau Juli, jadi ada waktu 6 bulan untuk memindahkan," kata Nixon saat ditemui wartawan, Jakarta (15/10). Namun hingga berita ini ditulis, Nixon masih enggan membuka nama bank syariah yang akan bersatu dengan BTN Syariah.
Sebelumnya, sumber Katadata.co.id menyebut BTN menjajaki akuisisi dengan PT Bank Victoria Syariah. Hal ini merupakan bagian dari upaya BTN untuk memisahkan Unit Usaha Syariahnya, BTN Syariah. Kabar BTN melakukan penjajakan untuk mengakuisisi Bank Victoria Syariah sudah beredar sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut dari kedua bank mengenai aksi korporasi tersebut
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae sebelumnya menyampaikan bahwa hingga saat ini, OJK belum menerima proposal terkait penyatuan unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah dengan Bank Victoria Syariah. Meskipun demikian, OJK tetap mendukung setiap langkah aksi korporasi yang berpotensi mendukung konsolidasi industri perbankan syariah.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait dengan rencana aksi korporasi dimaksud," kata Dian dalam jawaban tertulisnya, Jumat (11/10).