PT TASPEN (Persero) siap menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. Pernyataan OJK itu disampaikan  dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 23 September 2025. 

Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Francis memandang saran dari regulator sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan.

"TASPEN terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan  kepentingan peserta,” tutur Fary. 

Langkah Strategis TASPEN 

Sebagai tindak lanjut, TASPEN menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, melakukan peninjauan menyeluruh terhadap portofolio investasi agar sesuai dengan profil risiko dan regulasi, menyusun ulang  kebijakan pengelolaan berbasis Good Corporate Governance (GCG), serta memperkuat fungsi pengawasan  dan manajemen risiko secara independen.

Selain itu, perusahaan akan memperluas keterbukaan informasi  publik melalui publikasi kinerja investasi secara periodik, sekaligus menjalin komunikasi intensif dengan OJK,  Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI.  

TASPEN menegaskan seluruh upaya perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga misi utama perusahaan  sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

“Dana yang dikelola  akan kami pastikan tetap aman, bertumbuh, dan dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan  peserta,” ujar Fary. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.