Danantara Resmi Mulai Bangun Fasilitas WtE di Bali, Ditargetkan Beroperasi 2028
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia resmi memulai pembangunan fasilitas waste to energy (WtE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (8/7).
Proyek ini menjadi fasilitas pertama dalam program percepatan pembangunan PSEL nasional yang dicanangkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Peresmian hari ini sekaligus menandai dimulainya transformasi pengelolaan sampah nasional yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pembangunan PSEL Bali dilaksanakan oleh Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi atas meningkatnya volume sampah di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 140.000 ton per hari, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, dan produktivitas ekonomi.
Bagi Bali, proyek ini juga dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan mendukung keberlanjutan sektor pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
CEO Danantara Rosan P Roeslani mengatakan, pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar persoalan sampah dapat segera ditangani sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. "Sesuai arahan presiden... PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti," ujar Rosan dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (8/7).
Ia menuturkan. pelaksanaan proyek dilakukan tidak hanya dengan target penyelesaian yang cepat, tetapi juga mengedepankan prinsip kehati-hatian serta standar tata kelola yang tinggi. PSEL Bali akan menggunakan teknologi moving grate incinerator, teknologi yang telah banyak diterapkan pada fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di berbagai negara.
Fasilitas tersebut juga dirancang mengacu pada standar emisi European Industrial Emissions Directive (EU IED), dengan sistem pengendalian polusi udara berlapis atau Air Pollution Control System (APCS). Melalui teknologi tersebut, PSEL Bali diproyeksikan mampu menurunkan emisi hingga 80% per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir, sekaligus menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi dan operasional.
Dalam rangkaian peresmian, Danantara juga menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Kesepakatan tersebut menjadi dasar komersial penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL Bali ke jaringan PLN sehingga memberikan kepastian penjualan listrik dan mendukung keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.
Danantara menyebut sejak terbitnya Perpres Nomor 1092025, DIM dan Denera telah mempercepat implementasi proyek dengan tetap mengedepankan transparansi dan tata kelola yang baik. Sejumlah tahapan telah diselesaikan, mulai dari seleksi mitra teknologi, pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) untuk tiga lokasi tahap pertama, proses kerja sama dengan pemerintah daerah, pengurusan perizinan, hingga pematangan lahan. Ketiga proyek tahap pertama tersebut juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, dimulainya pembangunan PSEL Bali menjadi bukti bahwa penyederhanaan regulasi mampu mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Indonesia. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali.
"Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," kata Zulkifli.
Pemerintah menyebut pembangunan PSEL Bali sebagai hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, serta badan usaha pelaksana proyek. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah nasional melalui dukungan kebijakan, tata kelola yang akuntabel, dan partisipasi masyarakat.
Selain mengedepankan aspek teknologi, PSEL Bali juga dirancang selaras dengan karakter budaya setempat. Desain fasilitas mengusung filosofi Tri Hita Karana melalui arsitektur yang terinspirasi Menara Meru, penggunaan motif tenun dan ukiran khas Bali, serta material lokal.
Kawasan ini juga akan dilengkapi pusat informasi dan jalur edukasi bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum. PSEL Bali ditargetkan mulai beroperasi pada semester I 2028 dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari dan nilai investasi sekitar Rp 3 triliun.