Danantara Tutup 364 Perusahaan, Bakal Likuidasi 700 Lagi hingga Akhir 2026
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau (Danantara) melaporkan telah merampingkan (streamlining) 364 perusahaan hingga Oktober ini. Langkah perampingan itu menjadi bagian dari rencana besar konsolidasi 1.074 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya menjadi sekitar 200 perusahaan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menyatakan akan menutup sekitar 700 perusahaan lainnya hingga akhir tahun.
Dia menjelaskan, streamlining dilakukan melalui empat metode, yaitu restrukturisasi, penggabungan usaha atau merger, divestasi, hingga likuidasi atau penutupan. Ia menilai banyak BUMN saat ini yang operasinya sudah tidak sejalan dengan bisnis inti (core business).
"Kita hanya nanti akan memiliki less than 200 companies under Danantara Indonesia," ujar Dony dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (26/10).
Dia menjelaskan, proses perbaikan dilakukan secara menyeluruh karena banyaknya persoalan liabilitas antarperusahaan (inter company liabilities). Dari 1.074 perusahaan, tercatat lebih dari 500 kasus utang-piutang internal BUMN.
Dia menjelaskan, sebagai sovereign wealth fund (SWF) yang mengelola aset BUMN, Danantara menyusun peta jalan (roadmap) transformasi lima tahun. Tahun pertama difokuskan pada konsolidasi, restrukturisasi, dan perbaikan tata kelola (good corporate governance).
Selanjutnya, pada tahun kedua, Danantara mengembangkan sumber daya manusia, mendorong inovasi melalui teknologi, dan penciptaan nilai. Terakhir, pada 2030, Danantara menjadi perusahaan kelas dunia.
Dalam proses restrukturisasi, Danantara menerapkan dua langkah utama. Yang pertama yaitu tolok ukur global (global benchmark). Dia menjelaskan, setiap sektor industri BUMN disesuaikan dengan praktik terbaik internasional, mulai dari sektor telekomunikasi hingga manufaktur. Sementara yang kedua adalah perubahan model bisnis dengan mengubah skema operasional agar efisien.
Dony mencontohkan perubahan model bisnis pada industri pupuk BUMN. Sebelumnya, skema yang digunakan adalah cost-plus (biaya produksi ditambah margin 7%) yang dinilai tidak efisien karena memicu pemborosan biaya. Model tersebut kini diubah menjadi berbasis harga pasar (market to market).
"Kami meningkatkan profit kita lebih dari 200% Dalam 6 bulan, setelah kami mengubah bisnis model," ujarnya.
Selain penutupan unit usaha, Danantara juga melakukan pembersihan laporan keuangan dan koreksi atas pencatatan tahun-tahun sebelumnya yang tidak akurat, termasuk penyelesaian cadangan kerugian dan piutang bermasalah di sejumlah BUMN.