Pemerintah Godok Stimulus Ekonomi ke-3 untuk Dukung Social Distancing

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga berjalan dengan latar belakang gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2020). Pemerintah akan menyiapkan stimulus ekonomi lanjutan guna mendukung pencegahan penyebaran corona melalui social distancing.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
17/3/2020, 17.47 WIB

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan stimulus ekonomi lanjutan untuk mendukung penerapan kebijakan social distancing atau pembatasan interaksi sosial untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia. Kebijakan diambil dengan melihat perkembangan saat ini serta mengevaluasi stimulus yang telah diberikan sebelumnya.

"Kami sudah mulai menyiapkan stimulus lanjutan dengan berdasarkan pada evaluasi kebijakan stimulus I dan II kemarin," kata  Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/3).

(Baca: Chatib Basri Sarankan Ubah Bentuk Stimulus Fiskal untuk Hadapi Corona)

Menurutnya, kebijakan tersebut tengah dimatangkan oleh pemerintah. Hal ini juga menyikapi perkembangan yang cepat seiring dengan penyebaran wabah virus corona.

Sebelumnya, pemerintah telah merilis stimulus tahap I untuk mengkal dampak corona di sektor pariwisata dengan nilai anggaran  senilai Rp 10,2 triliun.

Selanjutnya, pemerintah juga merilis stimulus jilid II berupa keringanan pajak yang ditujukan untuk sektor manufaktur dengan anggaran  Rp 22,9 triliun. 

Stimulus fiskal yang baru diumumkan pemerintah, yakni pembebasan sementara Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk seluruh pekerja industri pengolahan, penundaan pengenaan PPh Pasal 22 Impor, pemberlakuan skema pengurangan PPh Pasal 25 Badan sebesar 30%, dan relaksasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam bentuk percepatan dan penaikkan batas maksimum restitusi.

(Baca: Sri Mulyani Siapkan Dana Khusus Tangani Corona hingga Rp 19 Triliun)

Selain stimulus fiskal,  Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan empat stimulus nonfiskal untuk kemudahan sektor usaha di tengah tantangan dan hambatan wabah corona. Pertama, penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan aktivitas ekspor. Kedua, penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan aktivitas impor.

Ketiga, percepatan proses ekspor dan impor untuk reputable traders dan peningkatan percepatan layanan proses ekspor-impor. Keempat, pengawasan melalui pengembangan National Logistics Ecosystem.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dampak virus corona terhadap sektor ekonomi tak terelakkan lagi. "Namun pemerintah akan terus pelajari dampak virus ini," ucap Airlangga.

Reporter: Rizky Alika