Pemerintah berencana menggandeng bank asing guna menekan kredit macet dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk Tenaga Kerja Indonesia (KUR TKI).
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, banyak TKI yang tidak memiliki akses ke perbankan nasional di luar negeri. Hal ini menyebabkan kredit macet pada jenis KUR TKI lebih tinggi.
Hingga Agustus 2019, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) KUR berada di kisaran 1,3%. Namun, jika mengeluarkan KUR TKI, maka rasio NPL-nya hanya mencapai 0,9%.
"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyarankan untuk kerja sama dengan bank-bank di negara penempatan TKI tersebut," kata dia di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11).
Melalui kerja sama tersebut, TKI diharapkan dapat mengirimkan cicilan kredit dari negara penempatannya.
(Baca: Penyaluran KUR, Darmin Sebut Kredit Macet TKI Paling Tinggi )
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir mengatakan, rencana kerja sama dengan bank asing berpeluang menekan kredit macet. Hal ini juga dapat menekan kecurangan oleh agen perbankan yang tidak memiliki cabang di luar negeri.
Iskandar menyebutkan, kecurangan dapat ditekan melalui kerja sama dengan bank di luar negeri. Dengan demikian, para TKI tidak memerlukan agen untuk menarik KUR. Menurut dia, pernah terdapat kasus agen dari dua bank swasta yang membawa kabur uang TKI.
"Seperti BNI kan enak, dia punya cabang di Hongkong," ujar dia.
(Baca: Dorong UMKM, Suku Bunga KUR Turun Jadi 6% Mulai Januari 2020)
Rencananya, skema kerja sama tersebut akan disusun oleh Menteri Tenaga Kerja dan berbentuk Government-to-Business (G2B). Bank asing yang dikerjasamakan, menurut dia, nantinya mendapat keuntungan dari biaya pengumpulan kredit (collection fee).
Ia memberikan contoh, kerja sama dapat dilakukan dengan Standard Chartered Bank. Bank tersebut memiliki cabang di Indonesia dan Hong Kong yang menjadi salah satu tujuan penempatan TKI.
"Biaya keuntungannya 3-4% dari suku bunga KUR itu," ujar dia.
Hingga 30 September 2019, realisasi penyaluran KUR TKI mencapai Rp 659 miliar atau mencapai 42,16% dari target penyaluran sebesar Rp 1,56 triliun. Jumlah KUR tersebut disalurkan kepada 37.109 debitur