Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,05 triliun untuk Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus.
Dalam Buku II Nota Keuangan besarta RAPBN 2020, total dana otonomi khusus yang dialokasikan tahun depan mencapai Rp 21,4 triliun, naik tipis dibandingkan tahun ini Rp 21 triliun.
Dari total alokasi tersebut, dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat ditetapkan sebesar Rp 8,4 triliun, sama dengan tahun ini. Rinciannya, Papua sebesar Rp 5,86 triliun, sedangkan Papua Barat Rp 2,51 triliun.
(Baca: Dana Infrastruktur Rp 419 T pada 2020, Pemerintah Agresif Bangun Jalan)
Selain dana otonomi Khusus, kedua provinsi di Pulau paling Timur Indonesia ini juga memperoleh dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp 4,68 triliun.
"Dana tambahan infrastruktur dalam rangka otsus Papua dan Papua Barat terutama ditujukan untuk pembangunan infrastruktur," jelas Buku Nota Keuangan tersebut.
Adapun arah kebijakan pemerintah dalam menyalurkan dana otonomi khusus pada tahun depan, mencakup peningkatan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran, mendorong peningkatan efisiensi pelaksanaan dan meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan.
Kemudian memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L, meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional, memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, dan memperbaiki tata kelola dana otsus.
Selain Papua dan Papua Barat, dana otonomi khusus juga diberikan kepada provinsi Aceh sebesar Rp 8,4 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan dana keistimewaan Yogyakarta tahun depan sebesar Rp 1,3 triliun.
(Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Sudah Beri Perhatian Khusus kepada Papua)
Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di hadapan Sidang Paripurna Gabungan DPR RI dan DPD RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8), Presiden Joko Widodo mengatakan belanja negara pada tahun 2020 juga difokuskan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan pengembangan berbagai kawasan ekonomi di luar Jawa, melanjutkan industrialisasi dalam bentuk hilirisasi hasil tambang maupun perkebunan, dan mengembangkan beberapa wilayah metropolitan di luar Jawa, supaya bisa menjadi sumber ekonomi baru.
“Selama ini, denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa. Sehingga Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau luar Jawa. Apabila kita membiarkan hal tersebut berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah,” kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (20/8).