Pemerintah berencana menyalurkan APBN untuk menanggung sebagian biaya operasional Kereta Cepat Whoosh melalui skema public service obligation (PSO). Apa risikonya?
Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, Kemenkeu akan mendorong realisasi awal belanja APBN pada kuartal I tahun 2026 dengan koordinasi intensif di K/L.
PP No. 38 Tahun 2025 mengizinkan pemda, BUMN, dan BUMD mengambil pinjaman dari APBN, berpotensi meningkatkan risiko utang dan disiplin fiskal nasional.
Presiden Prabowo mengesahkan PP dengan dasar hukum bagi pemda, BUMN, dan BUMD untuk pinjaman APBN, namun Kemenkeu perlu tetapkan batasan efektif guna mencegah peningkatan utang tak produktif.
Solusi untuk Whoosh tak perlu lahir dari rapat maraton yang melelahkan. Cukup obrolan ringan antara Rosan Roeslani dan Purbaya Yudhi Sadewa sambil menyeduh secangkir kopi.
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
Menkeu Purbaya berpotensi memperkuat leverage Indonesia Investment Authority (INA) atas usulan Luhut, namun dengan syarat evaluasi pengelolaan investasi INA terlebih dahulu.
Menkeu Purbaya menegaskan sedang mengevaluasi proposal untuk menggunakan APBN dalam renovasi Ponpes Al Khoziny, yang telah mengalami kerusakan di Sidoarjo.