Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2019 mencapai US$ 125,9 miliar, naik US$ 2,1 miliar dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$ 123,8 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan kenaikan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh penerimaan devisa migas dan valas lainnya, serta penarikan utang luar negeri pemerintah.
(Baca: BI: Aliran Masuk Modal Asing Semester I Capai Rp 135,5 Triliun)
Posisi cadangan devisa pada Juli tersebut, menurut Onny, setara dengan pembiayaan 7,3 bulan impor atau 7 bulan impor dan pembayaran utang luar negerti pemerintah. Cadangan devisa tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujar Onny dalam keterangan resmi, Rabu (8/7).
Ke depan, menurut dia, BI memandang cadangan devisa akan tetap memadai dengan didukung stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.
Sementara berdasarkan data APBN Kita, total utang pemerintah hingga Juni 2019 mencapai Rp4.570 triliun.