Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Thailand (BoT) Veerathai Santiprabhob menyepakati penguatan kerja sama sistem pembayaran dan inovasi keuangan serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Kesepakatan itu diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (MoU).
Kesepakatan ini menjadi upaya BI dalam mendukung pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). "Kerja sama ini sekaligus menunjukkan komitmen BI untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF," demikian tertulis dalam siaran pers yang dikutip Katadata.co.id, Kamis (4/4).
(Baca: Suvei BI: Inflasi Akhir Maret 0,14%, Terdorong Harga Tiket Pesawat)
Penandatanganan kesepakan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pertemuan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Central Bank Governors Meeting/ACGM) pada hari ini di Chiang Rai, Thailand.
BI sebelumnya juga sudah melakukan kerja sama di bidang APU PPT dengan Banko Sentral Ng Pilipinas pada 2018 dan Bank Negara Malaysia pada 2013.
Tujuan kerja sama BI dan BoT
MoU tersebut juga dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan bank sentral dan menjawab berbagai tantangan dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara. Selain bidang APU PPT, Indonesia dan Thailand juga menekankan sinergi dalam pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan.
(Baca: BI Optimistis Kenaikan Rasio Intermediasi Akan Genjot Kredit Perbankan)
Adapun, terdapat tiga tujuan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, antara lain memperkuat kerja sama sistem pembayaran dalam rangka mendukung sistem pembayaran yang aman, cepat, efisien, dan andal. Kemudian, mendorong inovasi keuangan serta memperkuat implementasi kebijakan APU PPT.
Nota Kesepahaman tersebut merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerja sama BI dan BoT yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan, yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi, dan pengembangan kapasitas.