Sri Mulyani Kecewa dengan Sistem Pendidikan padahal Anggarannya Besar

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sri Mulyani selaku mentri keuangan dalam acara Indonesia Economi Day 2019(IED 2019) di Hotel Mulia, Jakarta (31/1/2019).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
12/3/2019, 15.44 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai sistem pendidikan di Indonesia masih belum memadai. Padahal, pemerintah telah menganggarkan anggaran pendidikan sebesar Rp 492,55 triliun atau 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sistem edukasi yang dianggarkan 20% dari APBN masih belum memadai. Kami kecewa karena beberapa lulusan bahkan tidak sampai ke tingkat yang kami harapkan," kata dia dalam acara Graduation Apple Developer Academy di Green Office Park, Tangerang, Selasa (12/3).

(Baca: Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Masih Dalam Perhitungan)

Sri Mulyani pun menyatakan bahwa Indonesia masih relatif baru dalam menangani masalah ketertinggalan, pengurangan keluarga miskin, dan menyejahterakan penduduk terluar.

Berdasarkan skor Penilaian Siswa Internasional (PISA), Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara Asean lainnya dalam 10 tahun terakhir. Skor PISA menilai kualitas siswa berdasarkan ilmu pengetahuan, membaca, dan matematika.

"Jadi ada anggarannya, tapi masih ada masalah penggunaannya secara efektif," ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Usulkan Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,5%)

Oleh karena itu, ia menilai permasalahan yang perlu di atasi ialah merancang pembangunan manusia dengan cara yang lebih kuat, inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBN untuk pembangunan manusia perlu diarahkan pada kualitas yang nyata.

Selain anggaran pendidikan, pemerintah juga menganggarkan pembangunan manusia melalui kesehatan dengan anggaran komposisi belanja sebesar 5% APBN atau sekitar Rp 100 triliun.

Sri Mulyani menekankan, anggaran sumber daya manusia tersebut bukan merupakan kebijakan populis. Sebab, ia akan memastikan masyarakat tetap sehat dan mampu berkompetisi secara global.

Sebagai informasi, angaran pendidikan 2019 ditentukan berdasarkan Undang-Undang (UU) APBN 2019 guna meningkatkan kualitas pendidikan serta mencapai sasaran program pemerintah. Di antaranya adalah Program Indonesia Pintar ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh 20,1 jiwa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 57 juta siswa, Bidik Misi untuk 471,8 ribu mahasiswa, serta perbaikan ruang ruang kelas sebanyak 56,1 ribu.