Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2018 sebesar 7 juta orang atau 5,34% dari dari total 131,01 juta orang angkatan kerja. Jumlah tersebut naik sekitar 130 ribuan orang dibandingkan dengan posisi Februari tahun ini yang sebesar 6,87 juta orang (5,13%), meskipun turun dibandingkan Agustus tahun lalu yang sebesar 7,04 juta orang (5,5%).
Secara rinci, TPT paling tinggi terjadi di kalangan angkatan kerja berpendidikan menengah. TPT pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yaitu 11,24%, melonjak dibandingkan Februari tahun ini yang sebesar 8,92%, namun turun dibandingkan Agustus tahun lalu 11,41%.
Selanjutnya, TPT pada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) 7,95%, lebih tinggi dibandingkan Februari tahun ini 7,19%, namun turun dibandingkan Agustus tahun lalu yang mencapai 8,29%. “Dengan kata lain, ada penawaran tenaga kerja yang tidak terserap, terutama pada tingkat pendidikan SMK dan SMA,” demikian tertulis dalam laporan BPS yang dilansir pada Senin (5/11).
(Baca juga: Jokowi Minta Program Vokasi dan Pelatihan Jadi Prioritas Anggaran)
Di sisi lain, TPT lebih kecil tercatat terjadi di kalangan lulusan diploma dan universitas. TPT pada lulusan Diploma I/II/III tercatat sebesar 6,02%, turun dibandingkan Februari lalu 7,92%, maupun Agustus tahun lalu yang sebesar 6,88%. Lalu, TPT untuk lulusan universitas tercatat sebesar 5,89%, turun dibandingkan Februari tahun ini 6,31%, namun lebih tinggi dibandingkan Agustus tahun lalu 5,18%.
Sementara itu, TPT paling kecil terjadi atas angkatan kerja yang berpendidikan rendah. TPT pada lulusan Sekolah Menegah Pertama (SMP) tercatat 4,8%, lebih rendah dibandingkan Februari tahun ini 5,18%, maupun Agustus tahun lalu 5,54%. Begitu juga TPT pada lulusan Sekolah Dasar (SD) tercatat 2,43%m lebih rendah dibandingkan Februari tahun ini 2,67%, dan Agutus tahun lalu 2,62%.
“Mereka yang berpendidikan rendah cenderung cenderung mau menerima pekerjaan apa saja, dapat dilihat dari TPT SD ke bawah paling kecil di antara semua tingkat pendidikan,” demikian tertulis.
(Baca juga: Malaysia Diramal Jadi Negara Maju 2024, Bagaimana Peluang Indonesia?)
Bila diperbandingkan antara perkotaan dan pedesaan, TPT tertinggi masih terjadi di perkotaan, namun ada kenaikan TPT pedesaan sepanjang setahun ini. TPT perkotaan tercatat sebesar 6,45%, lebih tinggi dibandingkan Februari tahun ini 6,34%, namun turun dibandingkan Agustus tahun lalu 6,79%.
Di sisi lain, TPT pedesaan tercatat sebesar 4,04%, lebih ringgi dibandingkan Februari tahun ini 3,72%, maupun Agustus tahun lalu 4,01%. “Ada pengurangan tenaga kerja di pertanian. Jumlah petani di karet berkurang 1,3 juta tapi sektor lain naik,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam Konferensi Pers di kantornya, Senin (5/11).
Data Ketenagakerjaan
Dari total 131,01 juta angkatan kerja, sebanyak 124,01 juta orang bekerja. BPS memaparkan sebanyak 70,49 juta orang (56,84%) bekerja pada kegiatan informal, sedangkan sisanya 53,52 juta orang merupakan pekerja formal (43,16%). Persentase pekerja formal merangkak dalam setahun belakangan.
Secara rinci, persentase pekerja informal naik 1,38 persentase poin dibandingkan Februari tahun ini (58,22%), namun turun 0,19 persentase poin dibandingkan Agustus tahun lalu (57,03%). Termasuk dalam kategori pekerja informal yaitu orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas di nonpertanian, dan pekerja bebas di pertanian.
Di sisi lain, persentase orang yang bekerja secara formal naik 1,38 persentase poin dibandingkan Februari tahun ini (41,78%), atau naik 0,19 persentase poin bila dibandingkan Agustus tahun lalu (42,97%). Yang termasuk pekerja formal yaitu orang yang berusaha dibantu buruh tetap, serta buruh/karyawan/pegawai.
(Baca juga: 85% Penduduk Dewasa Indonesia Memiliki Kekayaan Di Bawah Rp 150 Juta)
Berdasarkan jumlah waktu kerja, yang terbanyak adalah pekerja penuh waktu (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 88,43 juta orang atau 71,31%. Sementara itu, pekerja paruh waktu sebesar 22,07% dan pekerja setengah penganggur 6,62%.
Persentase tertinggi pada Agustus 2018 adalah pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 71,31 persen. Sementara penduduk yang bekerja dengan jam kerja 1–7 jam memiliki persentase yang paling kecil, yaitu sebesar 2,14 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,07 persen) dan pekerja setengah penganggur (6,62 persen).
Adapun berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas orang bekerja berpendidikan SD ke bawah yaitu 50,46 juta orang (40,69%), selanjutnya SMP 22,43 juta orang (18,09%), SMA 22,34 juta orang (18,01%), SMK 13,68 juta orang (11,03%), Diploma I/II/III 3,45 juta orang (2,78%), dan universitas 11,65 juta orang (9,4%)