Menkeu: Subsidi Energi Pertimbangkan Keuangan Pertamina dan Negara

Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas pengisian bahan bakar melayani pembeli di sebuah SPBU di Jakarta.
9/5/2018, 13.02 WIB

Pemerintah tengah mengkaji penambahan subsidi energi seiring dengan kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk membuat kebijakan yang tidak membebani keuangan PT Pertamina, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Membuat policy yang di satu sisi menjaga keuangan Pertamina sehingga BUMN itu bisa bekerja menjalankan tugas negara menyediakan BBM di seluruh Indonesia dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat tapi di sisi lain APBN tetap sehat,” kata Sri Mulyani usai mengisi acara Transformasi Indonesia Menuju Raksasa Ekonomi Digital yang diselenggarakan Katadata.co.id di Jakarta, Selasa (9/5).

(Baca juga: Harga Minyak Indonesia pada April Tertinggi Sejak November 2014)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sempat menyebut bakal ada penambahan sekitar Rp 10 triliun untuk subsidi energi. Namun, Sri Mulyani enggan memastikan soal besaran tersebut. “Sedang kami bahas, sedang dilakukan kalkulasi versi awal, versi kedua, jadi saya tidak berkomentar mengenai angka,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim Kementerian Keuangan sedang berdiskusi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Pertamina untuk melakukan penilaian. “Nanti akan dilaporkan (besaran penambahannya) pada saat kami menyampaikan ke kabinet maupun ke dewan,” kata dia.

Harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) telah mencapai US$ 67,43 per barel pada April lalu. Capaian ini meningkat dibandingkan bulan Maret 2018 yang mencapai US$ 61,87 per barel, bahkan tertinggi sejak November 2014. Penyebab kenaikan ICP April itu lantaran harga minyak mentah dunia mengalami peningkatan.

Adapun pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi jenis solar dan premium di tengah kenaikan harga minyak. Maka itu, ada penambahan subsidi energi. Adapun pemerintah hanya mensubsidi solar, sedangkan untuk premium, selisih harganya ditanggung atau disubsidi oleh Pertamina.

Sebelumnya, pemerintah menganggarkan subsidi energi Rp 94,55 triliun dalam APBN 2018. Jumlah tersebut terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 KG Rp 46,86 triliun dan subsidi listrik Rp 52,66 triliun.