Beda Anggaran Institusi Penegak Hukum, Sri Mulyani Janji Lebih Adil

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) berbincang dengan Ketua KPK Agus Rahadjo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/6).
14/3/2018, 17.35 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo menyindir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait anggaran di Kejaksaan. Anggaran di institusi tersebut diklaim paling kecil jika dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya, padahal perkara yang harus ditangani tak kalah banyak.

“Ini bukan curhat, Bu Menteri. Pada jajaran penegak hukum, Kejaksaan Agung adalah yang paling kecil mendapat jatah anggaran. Termasuk, bayangkan kami dituntut menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Dalam kasus korupsi, kami mendapatkan jatah satu perkara,” ujar Prasetyo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3). 

Merespons keluhan tersebut, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan memerhatikan dengan benar anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L). Sebab, besaran anggaran merupakan bentuk penghargaan bagi K/L. Ia pun berjanji akan mengkaji anggaran di Kejaksaan Agung.

"Pak Jaksa Agung menyindir saya bahwa anggaran di Kejaksaan Agung tidak meningkat. Nanti akan saya perhatikan secara benar. Tentu ini tujuannya untuk memberikan reward sesuai dengan fungsi strategis dari masing-masing institusi," kata dia.

Menurut dia, dalam melihat anggaran di Kejaksaan Agung, pihaknya akan membandingkan dengan anggaran di institusi penegakan hukum lainnya yaitu Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sama-sama penegak hukum dan sama-sama memiliki keinginan untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik tentunya harus ada komparasi yang disebut lebih adil di dalam reward-nya," ucapnya.  

Adapun penyesuaian anggaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kebijakan tersebut, ke depan, dapat tercipta suasana yang lebih profesional dan adil, serta kinerja yang lebih baik di K/L.

Dalam APBN 2018, Kejaksaan mendapat alokasi anggaran Rp 6,39 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan Kepolisian Rp 95,03 triliun. Namun, lebih besar dibandingkan KPK yaitu Rp 790,2 miliar.