Utang Luar Negeri Melonjak Imbas Minimnya Pendanaan Domestik

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
20/2/2018, 15.43 WIB

Pemerintah gencar menarik utang luar negeri dalam beberapa tahun belakangan. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, pemerintah harus mencari dana dari luar negeri lantaran dana yang tersedia di dalam negeri tidak mencukupi untuk pembangunan.

“Dana di dalam negeri tidak cukup untuk membangun Indonesia karena total deposit perbankan, dana pensiun, asuransi, manajer investasi hanya sekitar 50% terhadap PDB (produk domestik bruto) sehingga memang harus mencari dana dari luar negeri,” kata Mirza kepada Katadata, Selasa (20/2).

Maka itu, ia tak mempersoalkan kebijakan pemerintah menarik utang luar negeri asalkan dikelola dengan sehat. Sejauh ini, ia menilai utang luar negeri dalam kondisi sehat. Hal itu tercermin dari rasio utang luar negeri pemerintah dan swasta terhadap PDB yang terkendali.

"Utang luar negeri pemerintah dan utang luar negeri sektor swasta dibandingkan ukuran PDB ekonomi kita masih pada level yang sehat, sekitar 35%," kata dia. (Baca juga: Tertinggi dalam 4 Tahun, Utang Luar Negeri Pemerintah 2017 Naik 14%)

Meski begitu, ia mengindikasikan perlunya perbaikan rasio utang luar negeri terhadap ekspor barang dan jasa atau current account receipt. Saat ini, rasionya cukup tinggi yaitu sekitar 170%. Maka itu, ia mendorong upaya pemerintah untuk menggenjot ekspor.

"Presiden telah memberi instruksi agar Indonesia meningkatkan investasi yang berorientasi ekspor dan mendorong pariwisata," kata dia. (Baca juga: Rating Kredit Indonesia Naik, BI Waspadai Rasio Beban Utang 170%)

Di sisi lain, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyatakan, pemerintah masih memiliki kelonggaran untuk mengambil utang luar negeri. Sebab, rasio utang luar negeri pemerintah masih sebesar 17% terhadap PDB. Sementara itu, rasio utang luar negeri dan dalam negeri totalnya mencapai 27% terhadap PDB. 

"Jadi masih ada ruang untuk pemerintah berutang walaupun dalam jumlah terbatas. Minimum yang dikatakan aman adalah 33%, mungkin kisarannya 33-45% tapi tergantung dari karakteristik negara itu. Kalau Indonesia 33-45% lah, jangan lebih dari 40%," kata Lana.

Menurut dia, pemerintah dapat melakukan restrukturisasi agar pembayaran utang luar negeri tidak banyak menggerus cadangan devisa. Mekanisme tersebut lazim dilakukan di berbagai negara.

Ia tak menampik ada opsi selain utang untuk mendanai kebutuhan pemerintah, yaitu dengan gencar menarik pajak. Namun, ia berpendapat hal itu bisa berdampak buruk bagi kondisi ekonomi.