Kurang Sosialisasi, Tambahan 2,6 Juta Keluarga Penerima BPNT Diundur

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah calon pembeli memilih beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Senin (7/8).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
7/2/2018, 17.01 WIB

Jumlah peserta tambahan Bantuan Penerima Non-Tunai (BPNT) yang semula ditargetkan sekitar 2,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Februari 2018 agaknya sulit tercapai. Kurangnya sosialisasi membuat pemerintah mengundur tenggat waktu peserta tambahan KPM menjadi per April 2018.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menyatakan bahwa sudah ada surat penundaan dari Kementerian Sosial. “Tambahan 2,6 juta digeser menjadi April,” kata Musdhalifah di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (7/2).

Pengunduran waktu terkait  tambahan KPM itu dilakukan setelah pihak Kemenko mengevaluasi penerimaan BPNT untuk 1,2 juta KPM per Januari 2018. Karenanya, pemerintah berencana mengecek ulang kesiapan program tersebut. Terlebih, jumlah KPM yang akan ditambah jumlahnya mencapai lebih dari dua kali lipat.

"Ada kesulitan sosialisasi di lapangan. Di pelosok tidak semua KPM terkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, untuk warung penyedia bantuan sudah dinyatakan siap di beberapa daerah. Rencananya, 1 e-warong nanti akan melayani sekitar 200 KPM.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro sebelumnya menjelaskan BPNT masih meleset dari target karena KPM tidak tepat sasaran. “Masih ada juga yang belum menggunakan kartu karena belum paham, sehingga sosialisasi masih harus diperbaiki,” ujar Bambang.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengungkapkan sosialisasi yang belum lancar salah satunya disebabkan oleh persoalan perolehan data yang tidak tepat. Menurutnya, pendataan menjadi penting untuk mengidentifikasi penerima KPM.

Dengan adanya persoalan tersebut, proses pendataan nantinya akan dilakukan lewat satu sumber. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman data. “Harapan kami, pendataan disinkronisasi menjadi satu pintu,” jelas Moeldoko.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Andi Dulung, ketika hendak dikonfirmasi Katadata tidak bisa dihubungi.

Program BPNT sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 mengenai pemberian BPNT dalam bentuk beras dan telur ayam. Targetnya, jumlah keluarga penerima bantuan bakal terus bertambah secara bertahap hingga mencapai 10 juta keluarga pada akhir 2018.

Reporter: Michael Reily