Sri Mulyani Pantau Orang Kaya Indonesia dalam Daftar Paradise Papers

Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan memantau data Paradise Papers.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
6/11/2017, 15.39 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memantau seluruh daftar nama orang yang diduga terlibat dalam laporan Paradise Papers. Laporan yang terdiri dari 13,4 juta dokumen itu mengungkapkan data orang-orang kaya di seluruh dunia yang menanamkan investasinya melalui perusahaan cangkang (offshore) di luar negeri untuk mendapat pajak rendah atau tidak membayar pajak.

Sri mengatakan, Paradise Papers akan menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Apalagi, pemerintah tengah berkomitmen memerangi aliran dana melalui pembentukan perusahaan cangkang sebagai bentuk penghindaran pajak. Komitmen pemerintah ditunjukkan dengan bergabung Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/FATF). FATF merupakan badan anti pencucian uang internasional yang merumuskan standar tindak pencucian uang.

"Pada dasarnya, kalau kami melihat dari semua data seperti yang sudah disampaikan untuk kerja sama internasional dan dalam rangka memerangi apa yang disebut flow of fund yang sifatnya ilusif atau tidak sesuai aturan hukum itu akan jadi suatu perhatian," kata Sri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/11).

(Baca: Heboh Paradise Papers, BKPM: Wajar Transaksi Lewat Negara Surga Pajak)

Dia mengatakan jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang melanggar peraturan perpajakan, pemerintah tak segan membongkar data orang tersebut untuk melihat kepatuhan pajaknya. Bahkan, pemerintah dapat melakukan kerja sama internasional untuk mengusut kasus tersebut.

"Jika nanti ada hubungannya dengan perpajakan ya kami gunakan kerja sama internasional," kata Sri

Menurutnya, perhatian pemerintah saat ini adalah meningkatkan basis data perpajakan (tax-based) Indonesia, terutama dari kalangan superkaya. Laporan Paradise Papers dapat menjadi satu acuan untuk memperbaiki basis data perpajakan Indonesia.

"Tax-based Indonesia terutama yang berasal dari highwealth individual itu adalah salah satu yang terus diperbaiki," kata Sri. (Baca: Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Ujung Dunia)

Sebagian besar data Paradise Papers berasal dari perusahaan Appleby, yakni perusahaan hukum yang berpusat di Bermuda dan Cayman Islands. Data Paradise Papers mencakup 13,4 juta dokumen berisi daftar orang-orang kaya di dunia seperti Ratu Kerajaan Inggris Elizabeth, dan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross.

Dokumen ini diperoleh oleh wartawan surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung sekitar satu tahun lalu, kemudian wartawan tersebut meminta ICIJ untuk melakukan penyelidikan bersama. Terdapat beberapa nama orang Indonesia yang masuk ke dalam daftar tersebut, seperti Tommy dan Mamiek Soeharto, Sandiaga Uno serta Prabowo Subianto. Hingga kini, mereka belum berhasil dikonfirmasi Katadata.

(Baca: Perusahaan Indonesia di Negeri Tax Haven)

Nama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong pun juga ikut disebut. Thomas disebutkan sebagai salah satu pengurus perusahaan cangkang atau offshore bernama Paiton Holdings Ltd. Terkait informasi tersebut, Thomas enggan memberikan pernyataan apapun.

"Appleby lebih elit dibandingkan Mossack Fonseca (sumber dokumen Panama Papers), sehingga hanya segelintir orang Indonesia yang menggunakan jasa firma hukum Appleby," kata salah satu pendiri ICIJ, Andreas Harsono kepada Katadata.

Andreas mengatakan penggunaan perusahaan cangkang di negara surga pajak seperti Cayman Islands, memang tak melanggar hukum. "Namun secara moral dipertanyakan, karena kegiatan ini berpotensi menyembunyikan pajak," kata Andreas.