Akhir Mei, Penerimaan Perpajakan Masih Jauh di Bawah Target

Arief Kamaludin | Katadata
7/6/2017, 18.52 WIB

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan perpajakan mencapai Rp 463,5 triliun dalam lima bulan ini atau sepanjang Januari sampai Mei 2017. Jumlah tersebut baru mencapai 30,9 persen dari target Rp 1.498,9 triliun.

Meski penerimaan perpajakan belum sampai sepertiga dari target, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan, penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 463,5 triliun meningkat 13,9 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 406,9 triliun.

Pertumbuhan penerimaan di antaranya disokong oleh program amnesti pajak yang mendongkrak penerimaan pajak bukan minyak dan gas (nonmigas). "PPh nonmigas tumbuh 12,7 persen didukung pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) periode ketiga," ujar Robert dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (7/6). (Baca juga: Ditjen Pajak Bidik 2,3 Juta Rekening Bank Bersaldo Minimum Rp 200 Juta)

Secara rinci, ia memaparkan, pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 238,4 triliun, meningkat 12,7 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 211,6 triliun. Di sisi lain, penerimaan dari pajak migas sudah mencapai Rp 396,8 triliun atau 31,2 persen dari target Rp 1.271,7 triliun.

Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai barang mewah (PPnBM) tercatat turut memberikan kontribusi positif dengan kenaikan sebesar 14,7 persen menjadi Rp 155 triliun. "(Kenaikan) sejalan dengan tumbuhnya konsumsi dalam negeri," kata Robert.

Adapun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 600 miliar, cenderung stagnan dibanding periode sama tahun lalu. Sementara itu, pajak lainnya mencapai Rp 2,7 triliun atau tumbuh 10 persen. (Baca juga: Ditjen Pajak: Kontribusi 100 Wajib Pajak Besar Sektor Properti Anjlok)

Dari sisi bea dan cukai, penerimaan sudah mencapai Rp 45,7 triliun atau 23,9 persen dari target yang sebesar Rp 191,2 triliun. Penerimaan dari sektor ini tumbuh 6,6 persen dibanding periode sama tahun lalu. Rinciannya, penerimaan cukai Rp 30,8 triliun, bea masuk Rp 13,4 triliun dan bea keluar Rp 1,5 triliun.

Sebelumnya, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak terbebani restitusi pajak yang mencapai Rp 68 triliun atau naik 17 persen dari periode sama tahun lalu.

"Jika dilihat persentasenya kenaikan restitusi itu lebih tinggi, tahun lalu yakni 35 persen. Sementara tahun ini cuma 17 persen. Namun karena basis pajak tahun ini naik, maka nilainya jadi lebih tinggi," kata dia.

Selain restitusi, penyebab melambatnya pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei adalah lantaran dampak penurunan tarif PPh final dari 5 persen menjadi 2,5 persen sudah mulai terasa. Kemudian, perlambatan juga disebabkan oleh transaksi pembagian deviden yang terjadi pada Juni ataupun Juli, sehingga penerimaannya belum terasa di Mei. Bunga deposito yang cenderung menurun juga turut berpengaruh terhadap penerimaan.