Pucuk dicinta ulam pun tiba. Setelah tertunda sejak akhir 2015, para pengusha menyambut dengan antusias kebijakan pengampunan pajak yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Jumat pekan lalu. Mereka meyakini langkah yang dikenal dengan tax amnesty ini akan mendorong pertumbuhan investasi swasta, termasuk di sektor properti.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan guyuran dana segar dari luar negeri –efek penarikan aset ke dalam negeri bagi yang mengikuti tax amnesty (repatriasi)- akan menggairahkan minat investasi pengusaha. Dengan likuiditas masuk ke sektor riil, investasi pun meningkat. Selain itu, kepastian pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak per 1 Juli 2016 menimbulkan kepercayaan pengusaha.
“Mereka jadi lebih tenang. Tidak dikejar-kejar pajak sehingga bisa mulai transaksi lagi,” kata Hariyadi kepada Katadata, akhir pekan lalu. (Baca: Setelah Lebaran, Jokowi Panggil Para Pemilik Dana di Luar Negeri).
Pemerintah memperkirakan ada sekitar Rp 11 ribu triliun dana warga Indonesia ditanam di luar negeri dan belum dilaporkan. Dari angka ini, sebanyak 40 persen diduga akan diikutkan dalam tax amnesty. Sebagian dari jumlah itu diprediksi masuk skema repatriasi sehingga menjadi aliran modal masuk (capital inflow) ke Tanah Air. Dalam kajian Bank Indonesia, dana repatriasi akan mencapai Rp 560 triliun.
Dari perkiraan dana masuk tersebut, kata Hariyadi, tax amnesty menjadi suplemen baru setelah Bank Indonesia melonggarkan kebijakan makroprudensial melalui relaksasi ketentuan rasio kredit terhadap nilai agunan, Loan to Value (LTV) dan rasio kredit terhadap pendanaan, Loan to Financing Ratio (LFR). Karnanya, kepastian pengampunan pajak juga meningkatkan permintaan masyarakat khususnya di sektor properti.
Bila dirunut, investor yang memiliki kekayaan dalam bentuk properti dan belum dilaporkan menjadi tenang karena asetnya bisa diampuni dari sanksi dan denda pajak. Dengan begitu, investor dapat menambah properti sehingga permintaan meningkat. (Baca: Bohong Laporkan Tax Amnesty Didenda Dua Kali Lipat).
Kenaikan permintaan properti ini memberikan efek ganda. Sebab, konsumsi semen, baja, atau alat bangunan lainnya akan meningkat. Dampak lanjutannya, permintaan di sektor lain pun terdongkrak sehingga mendorong investasi. Hariyadi yakin, efek positif terhadap kenaikan investasi bisa terjadi tiga bulan setelah tax amnesty diterapkan atau pada Oktober.
Dampaknya dimulai dari properti, akan berkesinambungan. Properti turunnnya banyak, itu menjadi multiplier effect,” ujar Hariyadi.
Tetapi dia mengingatkan, agar sentimen positif ini dipertahankan pemerintah dengan tidak menerbitkan aturan baru yang kontra produktif. Dia mencontohkan, rencana penerapan cukai plastik atau rencana kewajiban dana untukcorporate social and responsibility (CSR) sebesar lima persen. (Baca: Belasan Instrumen Penampung Dana Tax Amnesty).
Kepala Ekonom Standard Chartered Aldian Taloputera memperkirakan hal serupa. Investasi akan meningkat di semester kedua. Kenaikan permintaan di sektor properti memungkinkan mengingat bank sentral sudah memberi sentimen positif di sektor ini melalui pelonggaran LTV dan pembiayaan properti untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan.
Karenanya dia yakin pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) bisa meningkat dari kuartal pertama yang hanya 5,57 persen. Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dalam tren meningkat menjadi 33,16 persen di paruh awal tahun ini, dari satu dasawarsa sebelumnya yang hanya sekitar 20 persen. “Stance kami pertumbuhan investasi masih akan meningkat, tergantung pada seberapa besar repatriasi yang masuk,” ujar Aldian.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan dampak tax amnesty terhadap investasi swasta masih sulit diprediksi. Apalagi sepanjang tahun ini, investasi yang terlihat dari PMTB masih didukung oleh pemerintah melalui belanja inrastruktur. (Bca: Pengusaha Menilai Target Penerimaan Tax Amnesty Terlalu Tinggi).
Sementara itu, swasta belum menunjukan perbaikan investasi. Pertama, kata Perry, pemerintah harus mendorong peningkatan permintaan. Karena itu, upaya meningkatkan permintaan di sektor properti dianggap sebagai langkah tepat. Sektor ini memiliki dampak yang signifikan ke sektor lainnya.
“Kalau ekonomi tidak tumbuh, pendapatan masyarakat tidak tumbuh. Pendapatan tidak naik, investasi swasta juga tidak. Mungkin dana repatriasi tidak serta-merta mendorong investasi swasta. Tapi itu dinamika yang tidak bisa langsung tahun ini,” katanya.