Stimulus Ekonomi, Pemerintah Fokus ke Empat Kelompok

KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Penulis: Muchamad Nafi
2/9/2015, 19.41 WIB

KATADATA ? Pemerintah akan menambah jumlah beras untuk masyarakat miskin (raskin) pada tahun ini dari 12 menjadi 14 kali pemberian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan tersebut direalisasikan pada September hingga Desember mendatang. Langkah ini sebagai antisipasi atas kemungkinan paceklik yang berkepanjangan akibat minimnya pasokan beras di masyarakat.

?Nantinya nama raskin akan diubah menjadi Beras Untuk Sejahtera. Itu kata Ibu Menteri Sosial,? kata Darmin di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).

Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia ini, keputusan tersebut akan tercakup dalam kebijakan stimulus ekonomi yang dikeluarkan pada pekan depan. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok: fiskal dan keuangan, deregulasi, energi serta komoditas, dan pangan. Nah, penambahan jumlah raskin sebagai contoh stimulus dalam kelompok pangan.

Adapun stimulus lainnya, kata Darmin, seperti insentif bagi percepatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter serta kepemilikan properti oleh asing. Dalam kelompok deregulasi, pemerintah akan menyederhanakan ratusan beleid mengenai investasi industri. Darmin menyebutkan saat ini ada 160 aturan terkait investasi industri yang menghambat perizinan yang perlu disederhanakan. ?Lalu ada dana desa sebesar Rp 40 triliun akan dipertajam penggunaannya untuk beberapa kegiatan saja agar lebih fokus,? kata Darmin.

Semua kebijakan tersebut dibahas lebih lanjut oleh menteri-menteri ekonomi pada Jumat dan Minggu pekan ini di Istana Bogor bersama Presiden Joko Widodo. Selain itu, Darmin menyatakan tidak menutup kemungkinan pemerintah memanggil pihak lain seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk dimintai masukannya terhadap paket kebijakan ini. ?Kalau perlu menginap (di Istana Bogor), ya kita menginap untuk menyelesaikan,? ujar Darmin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah masih mengkaji aturan yang akan dideregulasi. Dia memastikan kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mendorong perekonomian dengan fokus pada investasi serta meningkatkan aktivitas di bidang kelistrikan, mineral dan batubara, serta energi terbarukan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah tidak akan merelaksasi ekspor bauksit ataupun nikel. Adapun yang diupayakan pemerintah adalah insentif untuk mempermudah pembangunan smelter. ?Investasi untuk hilirisasi. Kami konsisten dengan hilirisasi ini,? ujar dia.

Di dalam memberi stimulus terhadap gerak ekonomi, pekan lalu pemerintah telah menerbitkan aturan tentang pemberian insentif pembebasan pajak penghasilan (PPn) badan untuk jangka waktu tertentu (tax holiday). Dalam aturan ini, perusahaan dimudahkan dalam pengajuan insentif.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution