Era Layanan Bank Tanpa Kantor Telah Tiba

Bank KATADATA|Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
1/4/2015, 07.26 WIB

KATADATA ? Setelah Bank Indonesia (BI) sukses dengan inisiasi layanan keuangan digital, layanan tanpa kantor dalam rangka literasi keuangan atau Laku Pandai besutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga moncer.

Kemudahan bertransaksi tanpa harus datang ke kantor bank, jangkauan yang luas dan pasar yang besar menarik minat bank. Saat ini, sudah ada 17 bank yang mendaftarkan izin membuka layanan yang kerap disebut branchless banking ini ke OJK.

Bahkan empat bank besar yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indoensia (BRI), Bank Central Asia (BCA) dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sudah mengantongi izin dan sudah memulai layanan bank tanpa kantor ini.

OJK juga segera mengeluarkan izin tiga bank lagi yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Danamon. "Izinnya keluar tahun ini," kata Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisioner OJK seperti yang dikutip dari Harian Kontan, Rabu (1/4).

Program ini diyakin akan banjir peminat. Pasar besar, ongkos minim dengan jangkauan luas menjadi alasan. Bank cukup menggandeng agen-agen, sebagai kepanjangan tangan mereka dalam melayani transaksi bank.

Reporter: Redaksi