Purbaya: Subsidi Motor Listrik Ditargetkan Mulai Jalan September 2026

Ade Rosman
19 Agustus 2026, 10:35
Purbaya, subsidi motor listrik, kendaraan listrik
Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjung melihat motor listrik yang dijual di Jakarta Fair Kemayoran, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menargetkan program subsidi motor listrik kembali berjalan pada September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan aturan teknis terkait subsidi tersebut masih dalam proses pembahasan.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan, pemberlakuan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Purbaya mengaku belum membahas langsung persoalan tersebut dengan Agus Gumiwang. Namun, dia memastikan pemerintah akan segera membahasnya.

“Dia belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Bendahara negara itu menyatakan subsidi motor listrik ditargetkan sudah berjalan pada September 2026. Purbaya menegaskan, pemerintah akan mempercepat proses tersebut.

“Harusnya September sudah jalan itu,” katanya.

Menunggu Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan

Sebelumnya, Agus mengatakan Kemenperin sebagai kementerian teknis telah menyiapkan mekanisme pemberian insentif tersebut. Namun, ia mengatakan implementasi insentif baru dapat berjalan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan PMK sebagai dasar pelaksanaan program.

“Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap. Kami tunggu PMK-nya saja. Ketika PMK-nya selesai, baru kami sesuaikan,” kata Agus usai mengikuti Upacara Peringatan Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/8).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan penentuan merek dan model motor listrik yang memperoleh insentif merupakan kesepakatan bersama yang melibatkan Kemenperin, Kemenkeu dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Bersama-sama, ada tim antara kami (Kemenperin), Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” kata Agus.

Purbaya sebelumnya mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi pembelian motor listrik sekitar Rp 5 juta per unit. Subsidi ini ditargetkan untuk kloter pertama sebanyak 6 juta unit tahun ini.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...