Pemerintah Siapkan Payung Hukum Bank Infrastruktur

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
17/2/2015, 10.36 WIB

KATADATA ? Pemerintah menyiapkan payung hukum pembentukan bank infrastruktur, serta tahap pembentukannya. Nantinya, bank ini akan fokus membiayai proyek-proyek pembangunan. ?Setelah aturan selesai, berikutnya siapa yang akan mengelola,? kata Menteri BUMN Rini M. Soemarno seperti dikutip Kontan, Selasa (17/2).

Sebagai langkah awal, pemerintah akan menggabungkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Pusat Investasi Pemerintah. Pemerintah juga memberi modal senilai Rp 20,35 triliun kepada SMI.

Entitas hasil merger ini yang kemudian akan mengelola dana infrastruktur sekaligus menjadi cikal bakal bank infrastruktur. ?Arahnya ke sana, kami berharap segera terealisasi,? kata Rini.  

Reporter: Redaksi