Kronologi 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia yang Ditahan Bea Cukai

Ferrika Lukmana Sari
6 Mei 2024, 11:25
Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Button AI Summarize

Pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Kiek Lun melaporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung pada 17 April 2024 lalu.

Kuasa Hukum Kenneth, Otto Cornelis Kaligus menjelaskan kronologi permasalah itu dimulai pada tahun 2019 sampai dengan 2020.

"Klien kami melakukan temporary import atau impor sementara untuk sembilan unit mobil mewah untuk keperluan pameran yang dilaksanakan oleh Prestige Image Motorcars yang diwakili oleh Rudy Salim dan Andi," kata OC Kaligis dalam keterangan resmi dikutip Senin (6/5).

Menurut Kaligis, mobil tersebut telah dilaporkan impor sementara disertai dengan dokumen-dokumen A.T.A Carnet pendukung sebagai identitas mobil mewah dan harus re export atau diekspor kembali dari Indonesia ke Malaysia sesuai waktu yang ditentukan setelah pameran selesai.

Singkatkan, pada 17 Maret 2022, saudara Andi dari Prestige Image Motorcars telah menyerahkan sembilan mobil tersebut kepada Bea Cukai Soekarno Hatta dengan harapan dapat dikembalikan ke Malaysia.

"Namun mobil tersebut belum dapat diekspor kembali ke Malaysia, karena harus disertakan dokumen asli A.T.A Carnet, di mana dokumen-dokumen tersebut juga tengah dalam proses hukum karena dugaan penggelapan dokumen oleh seorang bernama Amanda, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan Polres Jakarta Selatan," ujarnya. 

Padahal, kata Kaligis, sembilan mobil tersebut harus dikembalikan ke Malaysia karena tenggang waktu di Indonesia sudah melebihi waktu yang ditentukan. Saat ini, mobil itu di bawah pengawasan Bea Cukai Soetta.

Berdasarkan informasi kliennya, Kaligis mendapatkan kabar bahwa sembilan mobil tersebut berada di jalan dan digunakan oleh seseorang. Oleh karena itu, pada 3 dan 4 April 2024, kliennya mendatangi Bea Cukai Soetta.

"Klien kami datang untuk melakukan audiensi dan pengecekan fisik sembilan mobil tersebut. Saat audiensi, pihak Bea Cukai Soetta memberikan izin kepada klien kami untuk melakukan pengecekan fisik yang dilaksanakan pada 4 April 2024," ujarnya.

Namun pada 4 April 2024, Bea Cukai Soetta tidak mengizinkan kliennya untuk melakukan pengecekan fisik mobil karena alasan gudang penyimpan mobil disegel oleh pihak swasta, Trustlaw Firm yang mendapatkan kuasa dari Andi sebagai perwakilan carnet atau Speedline Industries Sdn Bhd dengan stiker/spanduk bertuliskan:

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...