Target Lifting dan ICP Direvisi, Penerimaan Migas Dikurangi

KATADATA
Target lifting migas diturunkan dari 2,1 juta barel setara minyak per hari, menjadi 2 juta barel setara minyak per hari
Penulis: Safrezi Fitra
13/1/2015, 15.40 WIB

KATADATA ? Pemerintah mengusulkan target lifting minyak dan gas direvisi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APNB-P) 2015. Target lifting direvisi menjadi 2 juta barel setara minyak per hari, lebih rendah dari target sebelumnya 2,1 juta barel setara minyak per hari.

Target lifting minyak turun dari 900.000 barel per hari, menjadi 849.000 barel per hari. Sementara target lifting gas menjadi 1,17 juta barel setara minyak per hari, dari target APBN 2015 sebesar 1,24 juta barel per hari.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Naryanto Wagimin mengatakan penurunan target ini didasarkan pada kemampuan produksi sumur-sumur migas yang ada saat ini.

"Kata SKK Migas karena sumur sudah tua," katanya kepada Katadata, di Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin (12/1).

Selain target lifting, pemerintah juga mengusulkan revisi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP), dari US$ 105 per barel menjadi US$ 70 per barel. Revisi ini berdasarkan tren harga minyak duni yang terus turun sejak pertengahan tahun lalu. Saat ini harga minyak dunia sudah berada di bawah US$ 50 per barel

Masalahnya penurunan target lifting dan ICP sangat berpengaruh pada target penerimaan sektor migas tahun ini. "Memang berpengaruh terhadap penerimaan. Turunnya sekitar seratusan triliun," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Dalam APBN 2015, pemerintah dan DPR sebelumnya mematok target penerimaan migas sebesar Rp 327 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas tercatat sebesar Rp 88,78 triliun dan penerimaan SDA migas sebesar Rp 224,26 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sempat menyebut penerimaan migas tahun ini akan berkurang hingga Rp 130 triliun, salah satunya akibat penurunan harga minyak. Artinya target penerimaan migas tahun ini kemungkinan hanya sekitar Rp 200 triliun.

"Betul, penurunan harga (minyak) mempengaruhi penerimaan. Untuk itu, kami akan tingkatkan kinerja dari sisi perpajakan," ujar Bambang.

Pemerintah menaikkan target penerimaan dari sektor perpajakan (sektor non migas) dalam RAPBN-P 2015 sekitar Rp 400 triliunan dari angka realisasi tahun 2014. Catatan sementara Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan tahun lalu hanya Rp 897 triliun, atau 90,5 persen dari target sebesar Rp 988,5 triliun.

Reporter: Petrus Lelyemin, Arnold Sirait