Bangun Rumah Rakyat, Tiga Hal Ini Perlu Diselesaikan Pemerintah

Agung Samosir|KATADATA
KATADATA | Agung Samosir
Penulis:
Editor: Arsip
28/8/2014, 16.56 WIB

KATADATA ? Anton Sitorus, Head of Research Jones Lang LaSalle, menyebutkan ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah agar program pembangunan perumahan rakyat dapat berjalan baik.

Pertama, perbaikan birokrasi. Menurutnya, saat ini proses birokrasi seringkali sulit dan memerlukan waktu panjang sehingga akan menghambat pembangunan rumah.

Kedua, suku bunga acuan atau BI Rate yang tinggi karena memberatkan rakyat yang akan membeli rumah dengan mencicil.

Ketiga, ketersediaan lahan. Meski begitu, Anton mengatakan, semestinya pemerintah bisa memanfaatkan lahan-lahan yang ada untuk membangun perumahan.

?Seperti di sekitar Kali Ciliwung itu bisa digunakan untuk membangun perumahan rakyat. Jangan digunakan rumah-rumah yang kumuh,? ujar dia kepada Katadata, Kamis (28/8).

Selain itu, kata dia, pemerintah bisa mengambil alih lahan milik perusahaan-perusahaan pelat merah yang tidak terpakai untuk dibangun perumahan rakyat. Jika pemerintah bisa mengatasi ketiga faktor tersebut, pembangunan rumah rakyat akan bisa terlaksana.

?Kalau selama ini pemerintah nggak fokus kebijakannya untuk memenuhi perumahan rakyat. Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) naik mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi. Karena mungkin kalau Kemenpera saja yang bertindak power-nya kurang,? tutur Anton.

Sebelumnya, wakil presiden (wapres) terpilih Jusuf Kalla mengatakan pemerintahan yang baru akan kembali menjalankan proyek pembangunan 1.000 menara rumah susun (rusun).

?Begitu saya tinggalkan kantor (wapres) ditarik (kebijakannya). Saya balik lagi saya kasih lagi. Simple saja,? kata dia saat membuka seminar ?Efisiensi Ekonomi Nasional untuk Pembangunan Rumah Rakyat? di Jakarta.

Pembangunan rumah susun, kata dia, sangat penting untuk daerah perkotaan. Sebab, dengan tingginya arus urbanisasi kebutuhan rumah tinggal akan semakin besar. Dia memperkirakan, pada 2020 sekitar 60 persen penduduk akan tinggal di daerah perkotaan. Hal ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan swasta.

JK, panggilan akrab Jusuf Kalla, mengatakan pada masa jabatannya sebagai wapres pada 2004-2009 telah menginisiasi program tersebut. Akan tetapi program itu tidak berlanjut. ?Ke depan yang penting layak kecil harus dibangunkan perumahan layak. Kalau di perkotaan harus rumah susun. Pemerintah harus bangun rumah untuk rakyat kecil,? tuturnya. 

Reporter: Desy Setyowati