Pemerintah Siapkan Tiga Pilar Kebijakan Ketenagakerjaan

Arief Kamaludin/KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
21/8/2014, 09.33 WIB

KATADATA ? Pemerintah menyiapkan sedang mempersiapkantiga pilar kebijakan untuk memacu daya saing sektor ketenagakerjaan. Hal ini untuk mengantisipasi serbuan pekerja asing dari negara-negara Asia Tenggara seiring pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, tiga pilar tersebut antara lain, pertama, memberikan perlindungan pasar lewat aspek regulasi. Kedua, peningkatan standardisasi kompetensi dan kapasitas pekerja yang difokuskan di tingkat daerah.

Ketiga, melakukan sertifikasi lembaga pelatihan dan pendidikan yang mutlak diperlukan untuk menjamin mutu dan standar lulusan.

?Masalah terberat yang dihadapi Indonesia hingga sekarang masih seputar angkatan kerja produktif, yang 45 persen di antaranya didominasi oleh lulusan SD,? kata Muhaimin seperti dikutip Bisnis, Kamis (21/8). 

Reporter: Redaksi