KATADATA ? Kendati sempat menjadi tim sukses Prabowo-Hatta, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan kegiatan politiknya itu tidak melanggar Undang Undang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Ali Masykur melanggar kode etik BPK.
"Hasil pemeriksaan tidak ada sesuatu yang dilanggar," ujar Ali Masykur pasca mengikuti fit and proper test calon anggota BPK di Dewan Perwakilan Daerah, 20 Agustus 2014.
Ia beralasan meski terlibat sebagai tim sukses, namun saat itu belum masuk dalam masa tim kampanye. Ali juga menyatakan hingga kini tak pernah mendapat teguran dari Ketua BPK Rizal Djalil terkait keterlibatannya dalam kegiatan politik. Ia yakin keterlibatannya menjadi tim sukses Prabowo-Hatta tidak melanggar kode etik. "Tidak ada sesuatu yang dilanggar karena saat itu belum masuk masa kampanye," ujar dia.
Ali Masykur Musa sempat mendapat sorotan karena keikutsertaanya sebagai tim suskses pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Ali Masykur melanggar peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 6 ayat (2) butir a tentang kode etik BPK. Dalam pasal itu menyebutkan anggota BPK pemeriksa dan pelaksana BPK lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada kegiatan-kegiatan politik praktis. (Baca: Terjun ke Politik, Anggota BPK Langgar Kode Etik)
Sebelum menjadi tim sukses Prabowo Hatta, Ali Masykur juga menjadi peserta calon presiden dalam konvensi Partai Demokrat. Sesudah pemilihan presiden, ia terlihat hadir dalam tayangan TVOne 9 Juli 2014 yang berisi tanggapan Prabowo Subianto terhadap hasil pemilihan presiden. Namun ia membantah kehadirannya ini. (Baca: Anggota BPK Ali Masykur Terlihat di Tim Sukses Prabowo-Hatta).
Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK tengah mempelajari keterlibatan Ali Masykur dalam aktivitas politik. Namun hingga kini belum ada keputusan yang diambil. Terkait hal itu, Ali Masykur menyerahkaan kepada MKKE BPK jika ada pelangaran yang dilakukan. Tetapi dia enggan menyebutkan apakah dia sudah dipanggil oleh MKKE BPK untuk dimintai keterangan. "Sejauh ini saya menyerahkan kepada komite etik," katanya.