BI Kaji Aturan Pengontrol Utang Luar Negeri Swasta

KATADATA/ Donang Wahyu
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
7/7/2014, 10.08 WIB

KATADATA ?  Tren kenaikan utang luar negeri Indonesia terutama dari sektor swasta terus menjadi perhatian Bank Indonesia. BI kini tengah mengkaji berbagai kebijakan untuk mengendalikan utang luar negeri sektor swasta ini.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini BI tengah melakukan berbagai kajian untuk mencermati dan mengendalikan utang luar negeri swasata. Setidaknya ada tiga kebijakan yang tengah dikaji BI, yakni pertama, pemberlakuan batasan maksimal rasio utang luar negeri dibandingkan dengan asetnya. Bila besaran utang sudah melebihi batas maksimal rasio asetnya, maka korpoarsi tidak diperbolehkan untuk berutang.

Kedua, pemberlakukan syarat peringkat utang untuk menarik utang luar negeri. Semakin bagus peringkatnya, maka kesempatan korporasi untuk menarik utang luar negeri semakin besar. Sebaliknya, bagi perusahaan yang peringkat utangnya masih buruk, maka kesempatan untuk menarik utang akan semakin kecil lantaran risiko gagal bayarnya masih besar.

Ketiga, BI mengkaji pengendalian utang luar negeri swasta lewat instrumen lindung nilai (hedging) utang valuta asing (valas). "Kami akan melihat perkembangan atau tidak. Risiko kerugian nilai tukar meningkat atau tidak," kata Perry seperti dikutip Kontan (07/07).

Reporter: Redaksi