KATADATA ? Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan cukup kesal terhadap langkah yang diambil Mitsui & Co Jepang, yang menyatakan mundur sebagai mitra pembangunan dan operator terminal Kali Baru atau New Priok tahap pertama. Padahal Mitsui dan PT Pelabuhan Indonesia II (persero) sudah menandatangani perjanjian kerjasama proyek senilai Rp 22,6 triliun ini, sebelum proyek tersebut berjalan.
?Mitsui menurut saya mencari alasan. Katanya tidak ada jaminan. Sudah jelas ada jaminan kok. Apa dia tidak percaya dengan pemerintah,? ujar Mangindaan, seperti dikutip harian Bisnis Indonesia, Senin (7/4).
Menurut Mangindaan, tidak tertutup kemungkinan akan ada langkah hukum yang akan diambil pemerintah. Pemerintah mungkin saja akan memperkarakan Mitsui karena mundur dari kerjasama tersebut. Namun, upaya hukum ini juga harus berlandaskan perjanjian kerjasama yang sudah dibuat antara Pelindo II dan Mitsui.
Saat ini, Pelindo II sedang berupaya mencari mitra kerja baru untuk menggantikan Mitsui. Upaya ini dilakukan agar mundurnya Mitsui tidak berdampak terhadap target selesainya proyek tersebut.