KPPU Dalami Dugaan Mitra Kartu Prakerja Ditunjuk Langsung Pemerintah

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). KPPU akan mendalami dugaan penunjukkan langsung mitra aplikator kartu prakerja.
23/4/2020, 17.26 WIB

Kecurigaan KPPU mengenai adanya dugaan tindakan monopoli muncul ketika mendapatkan informasi bahwa pemerintah membuka ruang yang lebih besar bagi aplikator lain. Namun, informasi tersebut tidak resmi dan perlu dipastikan lagi secara tertulis.

Tak hanya itu, pelatihan online berbayar yang diterima peserta kartu prakerja sebenarnya bisa didapatkan secara gratis. Skema penetapan tarif juga nantinya akan menjadi salah satu fokus KPPU dalam menyelidiki kasus ini. "Kita bandingkan, jangan sampai rakyat yang mendapat kartu prakerja membayar secara berlebihan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky membantah pemerintah menunjuk langsung mitra kartu prakerja. Dia juga menegaskan tidak ada bagi-bagi kontrak antara pemerintah dengan lembaga pelatihan.

Pasalnya, kemitraan dalam kartu prakerja dilaksanakan dalam bentuk kerja sama. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

(Baca: Pendiri Ruangguru Bantah Terima Dana Program Kartu Prakerja)

Aturan tersebut terbit pada 27 Maret 2020. "Kapan kerja sama dimulai? Setelah Permenko itu diterbitkan," kata Panji dalam video conference, hari ini.

Panji menyebut pemilihan mitra telah sesuai kriteria dalam Permenko. Dalam pasal 26 menyatakan, untuk menyelenggarakan pelatihan, lembaga terlebih dahulu ditetapkan sebagai lembaga pelatihan Kartu Prakerja.

Kriteria lembaga yang berhak menyediakan pelatihan meliputi kerja sama dengan platform digital, menyelenggarakan pelatihan sesuai kebutuhan pasar kerja, memiliki kurikulum dan silabus untuk program pelatihan, menyediakan tenaga pendidik, dan memiliki sistem evaluasi pembelajaran.

(Baca: Lampaui Kuota, Pendaftar Kartu Prakerja Capai 7,65 Juta Orang)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto