BPJS Kesehatan Sebut Banyak Peserta Ambil Untung dari Praktik Curang

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Sejumlah pegawai melakukan aktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dumai di Dumai, Riau, Rabu (15/4/2020). Pihak BPJS mengungkapkan berbagai modus kecurangan yang dilakukan peserta.
Editor: Ekarina
20/6/2020, 15.37 WIB

Program Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diwarnai berbagai praktik kecurangan. Adapun pihak yang dominan melakukan kecurangan guna mendapat keuntungan sepihak dari lembaga tersebut justru datang dari kalangan peserta.

"Umumnya peserta meminjamkan kartunya kepada orang lain yang belum jadi peserta," kata Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (20/6).

Selain itu, kecurangan yang paling sering dilakukan juga berasal dari petugas BPJS Kesehatan itu sendiri. Namun, petugas yang melakukan kecurangan telah diberikan sanksi.

(Baca: BPJS Kesehatan Klaim Selamatkan Rp 1 T Kecurangan Peserta dan Faskes)

Sementara untuk pencegahan kecurangan di tingkat petugas, Bayu mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan audit dan melibatkan pengawas internal.

Tak hanya itu, kecurangan juga sering terlihat di fasilitas kesehatan. Dari hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan (BPKP), kecurangan berupa pelaporan palsu terkait kelas peserta hingga diagnosa.

"Ada yang berupa peningkatan kelas padahal bukan kelas itu yang dipakai peserta lalu ada juga hasil diagnosa yang seharusnya ringan dibuat berat agar mendapat biaya klaim besar," ujarnya.

Untuk kecurangan dari fasilitas kesehatan, pihaknya sudah menindaklanjuti. Jika kecurangan ditemukan pada rumah sakit pemerintah, pihaknya akan meminta pengembalian kelebihan klaim yang sudah dibayarkan.

Namun, jika kecurangan ditemukan pada rumah sakit swasta, pihaknya akan meminta pengembalian klaim disertai pertimbangan pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit tersebut.

"Tapi memang belum ada rumah sakit yang kita tuntut karena itu kewenangan regulator," katanya.

(Baca: Pemerintah Beri Keringanan Denda Iuran BPJS Kesehatan Akibat Pandemi)

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai selama ini kecurangan yang dilakukan peserta tidak pernah ditindaklanjuti. "Padahal dari peserta ini justru yang banyak namun yang disorot selalu fasilitas kesehatan," ujar Timboel.

Namun, dia memiliki sedikit catatan berbeda. Menurutnya, peserta yang kerap melakukan kecurangan umumnya justru berasal dari kalangan pengusaha yang tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan atau hanya mendaftarkan sebagian.

"Sehingga itu juga dinamakan fraud dan mengurangi pendapatan BPJS Kesehatan," kata dia.

Timboel berharap adanya penegakkan hukum yang lebih baik dalam setiap kasus BPJS Kesehatan. Jika tidak, akan banyak sekali pihak yang terus emnerus menikmati keuntungan dari lembaga tersebut.

Reporter: Agatha Olivia Victoria